
Ponsel Dalam Roti Gagal Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi
Petugas Lapas Banyuwangi gagalkan penyelundupan ponsel dalam roti. Pengunjung dan napi terlibat, sanksi tegas diterapkan untuk pelanggaran.
(Detik) 20/01/25 23:31 56257
Banywuangi -Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan penyelundupan ponsel android. Alat komunikasi itu diselundupkan pengunjung di dalam roti yang akan dikirimkan ke salah satu napi.
Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono mengatakan terungkapnya penyelundupan ponsel itu terjadi pada Sabtu (18/1). Roti berisi ponsel yang dibawa pengunjung berinisial B itu rencananya akan dikirim ke napi berinisial AL.
Namun petugas jaga layanan penitipan barang dan makanan menemukannya. Ini setelah petugas melakukan pemeriksaan dan menemui hal yang mencurigakan.
"Awalnya tidak ada hal yang mencurigakan, namun ketika petugas membelah roti yang dibawa oleh B terdapat barang yang mengganjal, petugas lantas merobek roti tersebut dan terdapat handphone di dalamnya," kata Agus, Senin (20/1/2025).
Langkah selanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap B dan mempertemukan dengan AL untuk dimintai keterangan secara mendalam.
"Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui bahwa B akan menyelundupkan handphone tersebut kepada AL yang tidak lain adalah saudaranya," jelas Agus.
Lebih lanjut Agus menerangkan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) seluruh petugas Pos Wasrik memiliki kewajiban untuk memeriksa secara teliti seluruh barang yang masuk ke Lapas termasuk titipan kepada Napi.
Hal tersebut adalah upaya untuk mengantisipasi peluang masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
"Dalam beberapa kesempatan sering kami himbau agar petugas selalu waspada dan teliti terhadap barang yang akan masuk ke dalam Lapas, para warga binaan pun selalu kami wanti-wanti untuk tidak mencoba memasukkan barang terlarang," tegasnya.
"Kami akan menindak tegas bagi siapapun yang terbukti melanggar setiap aturan yang ada," imbuh Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang melanggar tersebut, napi AL dikenakan sanksi dengan ditempatkan pada staft sel dan dicabut hak-hak nya selama beberapa waktu.
"Untuk B selaku pengirim barang akan kami berikan sanksi larangan untuk melakukan kunjungan ke Lapas, baik untuk sekedar menitipkan barang dan makanan maupun melakukan kunjungan tatap muka," tutup Agus.
(abq/iwd)
#penyelundupan-ponsel #lapas-banyuwangi #pengunjung-lapas #banyuwangi #petugas #penyelundupan #layanan-penitipan #kelas #agus-wahono #android #pelanggaran #binaan #pemasyarakatan #petugas-lapas-banyuwangi #lembaga