Pigai Sambangi Kantor Nusron, Bahas Sertifikat Hak Komunal

Pigai Sambangi Kantor Nusron, Bahas Sertifikat Hak Komunal

Pigai menyoroti bahwa sertifikasi hak komunal sulit dijalankan karena rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Halaman all

(Kompas.com) 15/01/25 12:40 51576

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyambangi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di kantornya, Jakarta pada Rabu (15/1/2025).

Pigai menjelaskan bahwa pertemuan tersebut salah satunya membahas mengenai sertifikasi tanah hak komunal.

Hak komunal adalah hak milik bersama atas tanah suatu masyarakat hukum adat, atau hak milik bersama atas tanah yang diberikan kepada masyarakat yang berada dalam kawasan tertentu.

Pigai menyoroti bahwa sertifikasi hak komunal sulit dijalankan karena rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Belum lagi adanya oknum masyarakat adat yang mematok tanah kawasan menjadi milik pribadi.

"Justru di kawasan masyarakat adat masyarakat komunal, setiap orang mengaku punya dia padahal itu sesungguhnya itu punya kawasan adat. Supaya dia (oknum) memiliki sertifikat dan dia simpan dan dia bisa jual," ujar Pigai.

Selain itu, Pigai juga menyoroti konversi lahan yang menyebabkan ketersediaan pangan menipis.

"Perlu kami kerja sama agar space untuk produksi pangannya tetap dalam koridor dan kontrol sesuai dengan program prioritas pemerintah," lanjut Pigai.

Pada kesempatan yang sama, Nusron mengaku bahwa sertifikasi hak komunal masih jauh di bawah target.

Nusron memaparkan, masyarakat mengklaim memiliki 10 juta hektar tanah adat, namun 70 persen dari angka tersebut merupakan kawasan hutan.

Sementara Area Penggunaan Lain (APL) atau lahan di luar kawasan hutan negara yang digunakan untuk pembangunan non-kehutanan hanya 3 juta hektar.

"Kita akan data di mana hak adat dan hak ulayat itu sudah terpetakan dan sudah tersertifikasi, sehingga nanti kalau ada investor mau masuk sudah jelas kepemilikan tanahnya," jelas Nusron.

Nusron menargetkan pendataan hak komunal tersebut bisa rampung dalam 5 tahun mendatang.

#nusron-wahid #natalius-pigai #sertifikat-tanah

https://www.kompas.com/properti/read/2025/01/15/124022021/pigai-sambangi-kantor-nusron-bahas-sertifikat-hak-komunal