Sritex (SRIL) Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Sritex (SRIL) Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Sritex (SRIL) menunjuk Kantor Hukum Patra M Zen & Partners dan JG Partner sebagai kuasa hukum.  - Halaman all

(InvestorID) 14/01/25 08:32 50304

JAKARTA, investor.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menunjuk Kantor Hukum Patra M Zen & Partners dan JG Partner sebagai kuasa hukum. 

Patra M Zen dan Jonggi Siallagan selepas penetapan selaku kuasa hukum menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus penanganan Sritex.

“Kami selaku kuasa hukum mengapresiasi sikap pemerintah yang sejak pertama kali kasus ini merebak, telah memerintahkan penyelamatan Sritex. Kami berpendapat hal tersebut sangat pantas dilakukan, mengingat kontribusi Sritex yang sangat besar kepada masyarakat, pemerintah dan dunia usaha Indonesia selama 58 tahun,” tegas Patra dalam keterangan resmi dikutip Selasa (14/1/2025).

Kita harus mendukung penyelamatan SRITEX, karena melalui produk-produk SRITEX yang berkualitas tinggi, industri tekstil  Indonesia mendapatkan perhatian dan tempat didunia internasional,” sambungnya.

Lebih lanjut, Patra menilai dalam proses hukum yang sedang dijalani Sritex saat ini terdapat halangan dan hambatan yang signifikan.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela kepentingan klien kami,” pungkasnya.

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #sritex #sril #sritex-pailit #sri-rejeki-isman #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/market/386239/sritex-sril-tunjuk-kuasa-hukum-baru