Menteri Hukum Lobi DPR dan Ketum Parpol untuk Muluskan RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum Lobi DPR dan Ketum Parpol untuk Muluskan RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum melobi DPR dan ketum parpol agar RUU Perampasan Aset dapat segera dibahas setelah pemerintah mengirim surat presiden Halaman all

(Kompas.com) 20/11/24 20:17 4981

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku tengah melakukan lobi ke DPR RI dan ketua umum partai politik agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa dilakukan.

Lobi-lobi itu dilakukan karena RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025, hanya masuk prolegnas 2025-2029.

"Sekarang kami lagi melakukan upaya dialog bersama dengan parlemen, dengan ketua-ketua umum partai politik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Supratman berharap, lobi tersebut dapat memuluskan pembahasan RUU Perampasan Aset bila Presiden Prabowo Subianto bersurat ke DPR untuk menuntaskan RUU tersebut.

Ia mengeklaim, Prabowo punya keinginan kuat untuk melakukan pemberantasan korupsi sehingga lobi-lobi terus dilakukan

“Supaya begitu Presiden Prabowo akan mengirim surpres untuk masuk di dalam prolegnas yang akan datang, memastikan bahwa itu akan dijamin untuk dibahas dan dilakukan pembahasan di parlemen,” kata Supratman.

Politikus Partai Gerindra ini mengakui bahwa RUU Perampasan Aset belum sepenuhnya diterima oleh anggota DPR.

Misalnya, ada usul agar nomenklatur RUU Perampasan Aset diubah menjadi RUU Pemulihan Aset.

"Kemudian juga beberapa materi muatan yang ada di dalam itu masih resisten. Nah karena itu sekali lagi, bahwa lebih bagus kami clearkan dulu pembicaraan informal itu, melakukan lobi-lobi, baru kemudian kita lakukan upaya itu,” ujar Supratman.

#prabowo-subianto #dpr #ruu-perampasan-aset #supratman-andi-agtas

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/20/20172641/menteri-hukum-lobi-dpr-dan-ketum-parpol-untuk-muluskan-ruu-perampasan-aset