Agus Disablitas Memelas Minta Jadi Tahanan Rumah: Saya Tahan Kencing Pak...

Agus Disablitas Memelas Minta Jadi Tahanan Rumah: Saya Tahan Kencing Pak...

Agus, yang merupakan penyandang disabilitas tuna daksa, terlihat menangis histeris setelah mengetahui dirinya akan ditahan di Lapas. Halaman all

(Kompas.com) 09/01/25 18:38 47276

KOMPAS.com - I Wayan Agus Suartama, atau yang lebih dikenal dengan Agus memohon agar status penahanannya diubah menjadi tahanan rumah.

Pada Kamis (9/1/2025), Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari polisi ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Dalam proses penahanannya, Agus tampak emosional dan mengungkapkan ketidaknyamanannya secara terbuka.

"Saya mohon Pak, biar saya di rumah, karena saya tidak biasa. Ini saja, terus terang, saya tahan kencing," ujar Agus dengan nada memelas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka.

Agus, yang merupakan penyandang disabilitas tuna daksa, terlihat menangis histeris setelah mengetahui dirinya akan ditahan di Lapas.

Tangis Agus pun diiringi kekhawatiran dari ibunya, Ni Gusti Ayu Ari Padni.

Ibunda Agus: dia tidak bisa sendiri

Ni Gusti Ayu Ari Padni, ibu Agus, mengaku cemas dengan kondisi anaknya selama ditahan di Lapas.

Selama ini, Agus sepenuhnya bergantung pada dirinya dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk kebutuhan mendasar seperti ke kamar mandi.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok, mau apa. Kalau dia normal, saya lepas," ujar Padni saat menemani Agus di Kejaksaan Negeri Mataram.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan menahan Agus di Lapas diambil dengan pertimbangan yang matang.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu. Dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," ujar Iwan.

Agus dijadwalkan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu proses hukum berjalan.

Kejaksaan memastikan bahwa ruang tahanan yang akan ditempati Agus telah disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

Kurniadi, kuasa hukum Agus, mengkritik keputusan Kejaksaan Tinggi NTB yang menolak permohonan tahanan rumah untuk kliennya.

Ia menyoroti dampak psikologis yang dialami Agus akibat penahanan ini, terutama karena keterbatasan fisik Agus yang selalu bergantung pada ibunya.

"Teriak-teriak di dalam tadi itu dampak psikologis. Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," jelas Kurniadi.

Menurut Kurniadi, Agus seharusnya diberikan kesempatan untuk meninjau kondisi ruang tahanan terlebih dahulu.

"Pelaku ini penyandang disabilitas, harus dilakukan perhatian khusus. Jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahanan di rutan," tegasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor: Icha Rastika), Tribun Lombok

#mataram #lombok-barat #pelecehan-seksual-pria-disabilitas-di-mataram #pria-disabilitas #pelecahan-seksual #pelecehan-seksual-pria-disabilitas #agus-disabilitas

https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/01/09/183800288/agus-disablitas-memelas-minta-jadi-tahanan-rumah--saya-tahan