Agus Difabel Tersangka Pelecehan Resmi Ditahan, Nangis Saat Dibawa ke Lapas

Agus Difabel Tersangka Pelecehan Resmi Ditahan, Nangis Saat Dibawa ke Lapas

IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual, resmi ditahan. Kuasa hukum mengungkap IWAS sempat menangis dan mengancam bunuh diri saat dibawa ke lapas.

(Detik) 09/01/25 13:50 47080

Mataram -

IWAS alias Agus (22), pria difabel tersangka pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi ditahan mulai Kamis (9/1/2025). Dia ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat selama 20 hari ke depan.

Dilansir detikBali, IWAS diketahui menangis histeris ketika dibawa ke lapas. Dia juga sempat teriak-teriak dan mengancam akan bunuh diri. Hal itu diungkapkan oleh perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi di Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025).

Pantauan di lokasi, IWAS tampak mengenakan rompi tahanan warna merah dengan nomor 25 saat keluar dari ruang penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. IWAS didampingi oleh pengacara serta ibunya. Sebelum naik ke mobil untuk diserahkan ke Kejari Mataram, IWAS sempat menyampaikan pernyataan singkat.

"Kebenaran akan terungkap," tegas IWAS.

Penahanan terhadap IWAS dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Penahanannya dinyatakan telah memenuhi syarat, baik secara objektif maupun subjektif.

"Hari ini kami melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda NTB kepada Kejaksaan Negeri Mataram atas nama tersangka IWAS," kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka usai menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari Polda NTB, Kamis (9/1/2024).

"Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut, ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM)," tambahnya.

Ivan melanjutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB dan pihak lapas untuk memastikan sarana-prasarana di lapas ramah bagi penyandang disabilitas seperti IWAS.

"Lembaga pemasyarakatan pun sudah menyiapkan adanya sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas dan ada juga disediakan pendamping," imbuhnya.




(des/des)

#pria-difabel-tersangka-pelecehan-seksual #mataram #pelecehan-seksual #iwas #kejari-mataram #agus-difabel #penyerahan #nusa-tenggara-barat #lapas #penahanan #polda-ntb #forensik #kejaksaan #agus-difabel-tersangka-p

https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7724690/agus-difabel-tersangka-pelecehan-resmi-ditahan-nangis-saat-dibawa-ke-lapas