DPO Lapas Maros Tikam Warga di Tanralili gegara Kesal Tak Diberi Rp 10 Juta

DPO Lapas Maros Tikam Warga di Tanralili gegara Kesal Tak Diberi Rp 10 Juta

DPO Lapas Kelas Kelas II A Maros inisial TL (45) menikam seorang warga di Maros, Sulsel. Pelaku kesal karena orang tua korban tak memberikan uang Rp 10 juta.

(Detik) 04/01/25 16:00 43592

Maros -

Pria buronan Lapas Kelas Kelas II A Maros berinisial TL (45) mengamuk dan menikam seorang warga berinisial AP (30) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kesal karena orang tua korban menolak memberikan uang Rp 10 juta.

"Pelaku dia minta uang sebesar Rp 10 juta tapi korban tidak mau kasih," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanralili Ipda Abdul Rahman kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Abdul Rahman menjelaskan bahwa pelaku selalu meminta makan dan minum di rumah orang tua korban. Hal itu dilakukan pelaku sejak kabur dari Lapas Kelas II A Maros.

"Pelaku ini DPO (daftar pencarian orang) Lapas Maros dan tidak ada kerjaan. Dia menumpang makan di situ dan minum kopi di korban setiap hari," jelas Abdul Rahman.

Belakangan pelaku menuduh orang tua korban memberikan racun ke makanannya. TL lalu mendatangi rumah orang tua korban dan meminta ganti rugi berupa uang sebesar Rp 10 juta.

"Pelaku beralasan bahwa dia diracun korban, jadi dia ada upaya pemerasan di situ," tutur Abdul Rahman.

Orang tua korban awalnya menolak memberikan uang. Namun, orang tua pelaku memohon kepada orang tua korban untuk menyetujui permintaannya, dengan jaminan bahwa dirinya yang akan membayarnya.

"Ibunya pelaku sampaikan, iyakan saja nanti saya berikan uang Rp 10 juta, maka Daeng SN akhirnya menyetujui," tuturnya.

Setelah perjanjian itu, orang tua korban tidak memberikan uang kepada pelaku. Akibatnya, pelaku mengamuk dan menagih uang kepada orang tua korban.

"Awalnya dicari pagi tidak ada, sorenya dia kembali mencari lagi dan ketemu di situ hingga dicabut badiknya," jelas Abdul Rahman.

Korban yang melihat kejadian itu langsung memeluk orang tuanya. Pelaku lalu emosi dan berbalik menikam korban.

"AP itu anak dari Daeng SN peluk dari belakang karena mau ditikam bapaknya, maka dia mengamuk. Akhirnya dia tikam itu AP ditusuk di perut, kepala dan tangan," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, penikaman terjadi di Kampung Salu, Dusun Mangngai, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Maros, Kamis (2/1). Belakangan pelaku ditangkap masih di sekitar Kecamatan Tanralili, Jumat (3/1).




(hmw/asm)

#maros #dpo-lapas-maros #lapas-kelas #pria-buronan-lapas-kelas-kelas-ii-a-maros #dpo-lapas-kelas-kelas-ii-a-maros #dusun-mangngai #sulsel #daeng-sn #ibunya #bapaknya #kecamatan-tanralili #perut #lapas #kanit-reskri

https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-7717362/dpo-lapas-maros-tikam-warga-di-tanralili-gegara-kesal-tak-diberi-rp-10-juta