Heran Pansus Haji Libatkan LPSK, Menag: Memangnya Ada Saksi yang Tertekan? Halaman all

Heran Pansus Haji Libatkan LPSK, Menag: Memangnya Ada Saksi yang Tertekan? Halaman all

Menag mengaku heran atas pernyataan Pansus Haji DPR RI yang menyebut saksi mendapat tekanan, sehingga harus dilindungi LPSK. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 02/09/24 14:00 42686

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan maksud pelibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI.

Kehadiran LPSK itu disebut Pansus Haji DPR RI untuk menjamin keamanan para saksi karena mendapatkan banyak tekanan dari pihak luar.

“Saya kira harus ditelusuri dulu, siapa yang minta perlindungan terhadap saksi? Intimidasi itu dilakukan oleh siapa?” ujar Yaqut kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (2/9/2024).

Yaqut mengaku heran dengan pernyataan Pansus Haji DPR RI yang menyebut saksi mendapat tekanan, sehingga harus mendapatkan perlindungan LPSK.

Sebab, pihak yang menjadi saksi dalam rapat Pansus Haji DPR RI selama ini berasal dari Kemenag.

“Yang tertekan siapa? Memangnya ada saksi menyampaikan itu, mereka tertekan? Siapa saksi yang minta perlindungan ke LPSK? Ada nggak? Karena saksi setahu saya semua dari Kemenag,” kata Yaqut.

Bersamaan dengan itu, Yaqut menegaskan bahwa tidak ada tekanan, apalagi intimidasi yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama.

Dia justru meminta agar seluruh saksi dari Kementerian Agama memberikan keterangannya yang sebenar-benarnya, sesuai dengan tugas kerja dan fungsi mereka.

“Kan kami enggak mungkin. Kalau Kemenag enggak mungkin mengintimidasi. Pak Sekjen ya nggak mungkin melakukan intimidasi terhadap stafnya, kan ya enggak mungkin,” ungkap Yaqut.

“Jadi terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Yang di luar itu, ya jangan,” kata dia.

Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI menggandeng LPSK dalam rapat dengar pendapat umum pada Senin (2/9/2024).

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menilai, keterlibatan LPSK merupakan wujud keseriusan menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan.

"Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka yang berpedoman pada kebenaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).

Menurut dia, selama kurang lebih 2 pekan berjalan, investigasi oleh Pansus Angket Haji DPR mulai menemukan titik terang.

Di sisi lain, ada saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh Pansus Angket Haji, baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur non-pemerintah mendapatkan tekanan.

#lpsk #menteri-agama #pansus-haji

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/02/15383251/heran-pansus-haji-libatkan-lpsk-menag-memangnya-ada-saksi-yang-tertekan?page=all