Imigrasi Jaksel tak produksi paspor biasa pada 2025

Imigrasi Jaksel tak produksi paspor biasa pada 2025

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan tidak memproduksi paspor biasa pada 2025 bagi ...

(Antara) 30/12/24 17:42 40413

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan tidak memproduksi paspor biasa pada 2025 bagi masyarakat lantaran akan dialihkan ke penggunaan paspor elektronik (e-paspor).

"Ke depannya paspor biasa sudah tidak lagi diproduksi, sehingga kita pencepat sosialisasi penggunaan paspor elektronik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Johannes Fanny dalam konferensi refleksi akhir tahun 2024 di Kemang, Jakarta, Senin.

Fanny mengatakan produksi e-paspor ini untuk mengejar target Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sebesar 100 persen pada 2025.

Kendati demikian, untuk yang telanjur membuat paspor biasa dipastikan prosesnya akan tetap terus dilanjutkan.

"Jadi, nantinya ke mulai 2025, kami tidak terbitkan lagi paspor biasa. Itu adalah target yang sudah ditetapkan oleh kantor pusat Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga berupaya meningkatkan masuknya investor ke Indonesia berupa pemanfaatan fasilitas golden visa.

"Adanya fasilitas golden visa bagi warga negara asing yang ingin berinvestasi dan membuka lapangan pekerjaan baru," tambahnya.

Kemudian, upaya lainnya untuk mengejar target 100 persen itu yakni mengusung konsep "Immigration Lounge" yakni layanan percepatan paspor elektronik dengan menyasar pusat perbelanjaan (mall) agar bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Pelayanan ini juga buka di setiap hari Sabtu dan Minggu," ujarnya.

Pada periode 1 Januari hingga 27 Desember 2024, pihaknya telah melayani penerbitan Paspor RI sebanyak 195.221 paspor dengan rincian 69.324 paspor biasa dan 125.887 paspor elektronik.

Pelayanan tidak hanya terfokus di Kantor Imigrasi, namun juga di Unit Layanan Paspor I (ULP) Pondok Pinang, Unit Layanan Paspor II (ULP) Lippo Mall Kemang, Mall Pelayanan Publik Kuningan serta Immigration Lounge Pondok Indah Mall (PIM) 3.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

#paspor-elektronik #e-paspor

https://www.antaranews.com/berita/4556102/imigrasi-jaksel-tak-produksi-paspor-biasa-pada-2025