5 Tahanan Lapas Kayuagung yang Kabur Disanksi Hak Warga Binaannya Dicabut

5 Tahanan Lapas Kayuagung yang Kabur Disanksi Hak Warga Binaannya Dicabut

Lima tahanan Lapas Kelas II B, Kayuagung, Sumatera Selatan, yang kabur diberi sanksi F yakni pencabutan hak-hak warga binaannya.

(Detik) 29/12/24 11:20 39472

OKI -

Lima tahanan Lapas Kelas II B, Kayuagung, Sumatera Selatan, yang kabur diberi sanksi F yakni pencabutan hak-hak warga binaannya. Saat ini, mereka ditempatkan di sel khusus agar tidak melarikan diri lagi.

Adapun tahanan yang sempat kabur hingga berhasil ditangkap petugas yakni Herly, Taufik Hidayat, Edi Irawan, Joko, dan Hengki.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kayuagung Kgs M Alfha Rezha mengatakan tahanan yang melarikan diri akan dikenakan sanksi berat yakni Register F, konsekuensinya pencabutan hak-hak warga binaan.

"Kelima tahanan yang kabur akan diberikan sanksi Register F, berupa penghilangan remisi, pencabutan pengurangan masa tahanan dan juga akan ditaruh sel khusus untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.

Ditanya mengenai proses pelarian para tahanan, setelah ketiganya berhasil kabur dari lapas mereka langsung mengatur strategi.

"Edi sempat tertinggal dari kedua temannya sehingga ia cepat ditangkap karena masih berada di lingkungan lapas. Sementara dua orang lagi berhasil kabur dengan bantuan seadanya yang mereka jumpai di jalan tidak ada bantuan kerabat atau saudara," ujarnya.

Dia menjelaskan, tahanan yang terakhir ditangkap pihaknya yakni Herly. Dia ditangkap di rumah keluarganya, Kertapati, Palembang, pada Jumat (27/12/2024).

Dua hari sebelumnya tim berhasil mengamankan Taufik Hidayat di Muara Padang, Banyuasin Sumsel di rumah orang tuanya. Lalu Edi Irawan ditangkap pada malam hari sekitar 1 kilometer dari Lapas Kayuagung.

"Alhamdullilah semua tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap dan yang terakhir Herly ditangkap di rumah keluarganya di Palembang," ujarnya.

Sementara dua orang lagi gagal kabur karena kakinya keseleo sehingga tidak bisa melompat seperti tiga orang tahanan lainnya.

"Untuk Joko, kakinya bukan patah hanya keseleo dan saat ini kondisinya mulai membaik. Sementara Hengki hanya lecet saja dan tidak juga mengalami patah kaki," katanya.

Rezha menyebut, pihaknya akan lebih mengetatkan penjagaan di lapas dengan meningkatkan keamanan, seperti petugas akan lebih intensif menjaga lapas dengan melakukan proses kontrol bagi petugas yang sedang berjaga.

Selain itu, shiftnya akan lebih ketat lagi misal tiga kali sehari sekarang akan secara berkala dan meningkatkan serta menambahkan keamanan dua kali lipat di titik-titik jalur pelarian.

"Lampu kita pasang lebih terang lagi, trali sudah kita perbaiki, dan sudah kita pertebal agar tahanan tidak bisa kabur lagi. Penambahan kawat berduri dan lainnya agar tahanan tidak dapat melarikan diri," ungkapnya.




(csb/csb)

#oki #lapas-kayuagung #tahanan-lapas-kayuagung-kabur #tahanan #kesatuan-pengamanan-lembaga-pemasyarakatan-kplp-lapas-kayuagung #taufik-hidayat #lapas #lapas-kelas #palembang #pencabutan #petugas #kerabat #edi

https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7707940/5-tahanan-lapas-kayuagung-yang-kabur-disanksi-hak-warga-binaannya-dicabut