
Fakta Baru soal Terduga Teroris di Majalengka, Polisi Amankan Petasan
Densus 88 menangkap terduga teroris di Majalengka. Penggerebekan di rumah AR menghasilkan 17 barang bukti, termasuk petasan. Empat warga juga ditangkap.
(Detik) 28/12/24 14:49 38969
Majalengka -Seorang warga RT/RW 02/06, Komplek Ciasih, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat (27/12) pagi, karena diduga terlibat terorisme. Rumah pria berinisial AR itu digeledah polisi.
"Penggerebekan sekitar jam 10 dan berlangsung cepat, dilanjut tim Inafis menggeledah dari jam 11 sampai 14.30 WIB," kata ketua RT 02 Yanyan Mulyana saat diwawancarai detikJabar, Sabtu (28/12/2024).
Yanyan berujar, saat penggeledahan, polisi berhasil membawa sebanyak 17 item barang bukti. Barang bukti yang dibawa polisi itu di antaranya petasan, dokumen hingga perlengkapan pakaian.
"Barang yang disita ada 17 item yang berkaitan keterlibatan AR sebagai pemilik rumah termasuk dokumen, berkas. Tapi kalau bahan peledak saya tidak melihat, hanya petasan biasa atau kembang api saya lihat ada beberapa biji mungkin 4 atau 5 biji. Kalau bahan peledak secara umum saya tidak melihat karena tim inafis saat penggeledahan saya ikut mendampingi dan RW, tapi emang saya hanya melihat kembang api gitu tapi entah bekas atau baru saya kurang tau persis kurang lebih 5 buah ada," jelas dia.
Di sisi lain, Yanyan meluruskan terkait penangkapan terduga teroris di lingkungannya. Terduga yang ditangkap di Ciasih itu merupakan terduga berinisial H. Sedangkan AR selaku pemilik rumah diduga sudah ditangkap terlebih dahulu di luar rumahnya.
"Kronologis penggerebekan dan penggeledahan di RT 2 RW 06, Kelurahan Majalengka Wetan, yang didapat itu bukan AR yang ditargetkan Densus 88 tapi penduduk luar yang sedang bertamu ke rumah AR yaitu terduga inisial H dan infonya (warga) dari Tasik," ujar Yanyan.
"Emang terjadi penggerebekan di rumahnya AR, tapi saat digerebek yang didapat hanya H, dan AR informasinya sudah duluan diamankan petugas," tambahnya.
Yanyan mengaku kaget saat penggerebekan rumah AR. Pasalnya dia tidak mengetahui jika polisi tengah menarget terduga teroris di lingkungannya.
"Setelah kejadian itu karena memang dari awal kami tidak menduga di RT 02 ada yang diduga terlibat jaringan teroris tapi setelah kejadian kami dari RT sudah wanti-wanti ke warga kalau ada tamu atau penduduk baru segera lapor ke yang berwajib terutama RT, RW agar tidak terjadi hal seperti ini. Insyaallah warga sudah kondusif, aman, dan kegiatan sehari-hari berjalan seperti biasa jadi tidak ada masalah lagi karena semuanya sudah diambil petugas," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana mengatakan, sedikitnya ada 4 warga Majalengka ditangkap Densus 88 Antiteror Polda Jabar. Mereka ditangkap di tempat berbeda.
"Saya mewakili Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, saya selaku Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka membenarkan bahwa telah adanya penangkapan 4 diduga teroris telah diamankan oleh Densus 88 Polda Jabar di wilayah Majalengka di tempat berbeda sejak pukul 05.50 WIB," kata Riyana.
(sud/sud)#terduga-teroris #majalengka #densus-88 #petasan #jaringan-teroris #berita-jabar #jawa-barat #riyana #kelurahan-majalengka-wetan #komplek-ciasih #densus-88-polda-jabar #tasik #indra-novianto #densus #kecamatan #polre