1.916 Warga Binaan di NTT Dapat Remisi Natal, Tiga Napi Langsung Bebas

1.916 Warga Binaan di NTT Dapat Remisi Natal, Tiga Napi Langsung Bebas

Sebanyak 1.916 warga binaan pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur menerima remisi khusus (RK) Natal 2024. Dari jumlah itu, 3 narapidana langsung bebas.

(Detik) 25/12/24 13:20 36014

Kota Kupang -

Sebanyak 1.916 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima remisi khusus (RK) Natal 2024. Dari jumlah itu, 3 narapidana langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) NTT Maliki mengatakan pemberian remisi bagi WBP termasuk pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah berkelakukan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat risikonya. "Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat," tuturnya, Rabu (25/12/2024).

Maliki menerangkan tiga narapidana yang mendapatkan remisi khusus dan langsung bebas tersebar di Lapas Waikabubak sebanyak satu WBP, Lapas Ende (1), dan seorang anak binaan. Mereka dibui karena beragam tindak pidana yakni penganiayaan, merusak barang orang lain, dan mengganggu ketertiban.

Pemberian remisi Natal 2024 dilakukan secara simbolis kepada beberapa perwakilan WBP dari Lapas Kelas IIA Kupang, LPKA Kelas I Kupang, LPP Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang. Acara itu dilakukan di Lapas Kelas IIA Kupang.




(gsp/iws)

#remisi-natal-2024 #warga-binaan #narapidana #pidana #masyarakat #lapas-kelas #iia-kupang #pemberian-remisi-natal-2024 #rutan-kelas-iib-kupang #lapas-kelas-iia-kupang #wbp #lapas-ende #kadivpas-ntt #penganiayaan #n-a

https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7703219/1-916-warga-binaan-di-ntt-dapat-remisi-natal-tiga-napi-langsung-bebas