BNI Kreditur Utama Sritex, Kuasa Hukum Minta Penetapan PKS ke Hakim

BNI Kreditur Utama Sritex, Kuasa Hukum Minta Penetapan PKS ke Hakim

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI adalah kreditur utama pada PT Sri Rejeki Isman Tbk (dalam Pailit) atau Sritex

(Detik) 21/12/24 14:19 32670

Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku kreditur utama pada PT Sri Rejeki Isman Tbk (dalam Pailit) atau Sritex menghormati putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Sritex pada Rabu, 18 Desember 2024.

Theo Sibarani kuasa hukum BNI mengatakan Kasasi tersebut merupakan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan mengakibatkan Sritex tetap dalam kondisi pailit.

Namun Sritex masih memiliki upaya hukum peninjauan kembali atau PK yang dapat ditempuh. Akan tetapi hal tersebut tidak dapat menghentikan proses kepailitan yang saat ini telah berlangsung.

"Dengan pailitnya Sritex, kami selaku kuasa hukum dari BNI tetap mengharapkan agar Majelis Hakim PN Niaga Semarang yang mengadili perkara kepailitan Sritex untuk segera mengeluarkan penetapan pembentukan panitia kreditor sementara (PKS) sebagaimana telah kami mohonkan pada saat rapat kreditor pertama kepailitan Sritex pada tanggal 13 November 2024," ujar Theo di Jakarta, Sabtu (21/12/2024)

Theo menjelaskan pembentukan panitia kreditur sementara menjadi sangat krusial dikarenakan dapat memperlancar proses kepailitan Sritex. Panitia kreditur sementara dapat memberikan nasihat dan masukan kepada Tim Kurator, dapat dilibatkan melihat seluruh buku, dokumen, maupun surat-surat yang berkaitan dengan kepailitan Sritex.

Kemudian, melakukan kordinasi-kordinasi dengan Tim Kurator dari waktu ke waktu guna mencarikan solusi terbaik dan menjaga kepentingan para kreditor, karyawan, pemegang saham dan masyarakat luas.

"Namun pada perkembangannya saat ini beberapa kreditur telah mengajukan going concern atas Sritex. Hal tersebut sebaiknya dipertimbangkan kembali oleh semua pihak dan tidak terburu-buru dilakukan sebelum terbentuknya panitia kreditor sementara," kata Theo.

Theo menambahkan, mengingat banyaknya jumlah kreditur dan besarnya tagihan Sritex, maka pembentukan panitia kreditor sementara menjadi sangat penting dalam hal membantu tugas Tim Kurator agar dirasa lebih imparsial.

Sebagai kreditor utama, BNI hingga saat ini telah melakukan koordinasi-koordinasi dengan para kreditur lain untuk sejalan dengan arahan pemerintah dan memimpin para kreditor guna mencari solusi terbaik atas penanganan kepailitan Sritex.

(hns/hns)

#sritex #sritex-pailit #bni #panitia-kreditor #tim-kurator #kreditur #pn-niaga-semarang #penanganan #panitia-kreditur #sri-rejeki-isman #mahkamah-agung #bni-kreditur #rapat-kreditor-pertama-kepailitan-sritex #masuk

https://finance.detik.com/moneter/d-7697343/bni-kreditur-utama-sritex-kuasa-hukum-minta-penetapan-pks-ke-hakim