Yusril: Prancis Belum Ajukan Permintaan Transfer Napi Narkoba Serge

Yusril: Prancis Belum Ajukan Permintaan Transfer Napi Narkoba Serge

Dalam konferensi pers dengan Dubes Prancis, Yusril mengatakan belum ada permintaan resmi dari Prancis untuk mengajukan pemindahan napi narkoba Serge Atlaoui.

(CNN Indonesia) 20/12/24 15:00 32217

Setelah lima terpidana narkoba Bali Nine dipindahkan ke Australia dan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dipindahkan Filipina, kini ada upaya pemindahan napi narkoba asal Prancis, Serge Areski Atlaoui, untuk dipindahkan ke negara asalnya.

Namun, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan Pemerintah Prancis belum mengajukan permohonan resmi terkait transfer of prisoner atau pemindahan narapidana hukuman mati tersebut. Ia mengatakan pemindahan Atlaoui baru dalam tahap awal pembicaraan dengan pihak Prancis.

"Jadi agak berbeda dengan Australia dan Filipina jadi kasus Serge ini masih di tahap-tahap awal pembicaraan dan belum ada pembicaraan yang mendalam mengenai persoalan ini," ujar Yusril  dalam konferensi pers dengan Duta Besar Perancis untuk RI Fabien Penone di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jumat (20/12). 

Yusril menjelaskan surat yang diterima pemerintah Indonesia masih sebatas permintaan dari Atlaoui yang diteruskan Pemerintah Perancis.

Namun, dia mengatakan surat permohonan dari Atlaoui itu tidak dapat ditindaklanjuti lantaran bukan pengajuan resmi dari negara asal.

"Belum ada permintaan dari pemerintah Perancis secara resmi, hanya meneruskan permintaan dari Serge sendiri kepada pemerintah Indonesia. Tentu kalau permintaan itu dari yang bersangkutan kita tidak bisa meresponsnya," jelasnya.

Dalam kasus ini, Yusril mengatakan bahwa terpidana Atlaoui telah dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung RI terkait kasus psikotropika. Permohonan grasi dari Atlaoui, kata dia, juga sudah ditolak Presiden RI.

Meskipun demikian, Yusril mengaku memang telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Kehakiman Prancis terkait mekanisme pemindahan narapidana serta sistem hukum yang dijalankan.

Hanya saja, ia mengatakan masih perlu pembicaraan lebih lanjut antar kedua negara karena adanya perbedaan sistem hukum dan aturan yang berlaku.

"Kalau kami pelajari sepintas memang masih memerlukan diskusi yang sangat mendalam antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Perancis," jelasnya.

Di sisi lain, ia mengatakan saat ini Atlaoui telah dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Salemba untuk menjalani pengobatan kanker. Kondisi itulah yang kemudian disebut Yusril menjadi alasan Atlaoui meminta pemindahan tahanan ke Prancis.

"Kondisi sakitnya memang agak serius dan karena itu yang bersangkutan melalui kepada Pemerintah Prancis minta supaya menjalani hukumannya itu dipindahkan ke Prancis," kata dia.

#terpidana-narkoba-bali-nine #fabien-penone #lapas-salemba #imipas-yusril-ihza-mahendra #sakitnya #pemindahan-narapidana #mahkamah-agung-ri #pemindahan-tahanan #mary-jane-veloso #gedung-kemenko-kumham #n-a

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241220175429-12-1179595/yusril-prancis-belum-ajukan-permintaan-transfer-napi-narkoba-serge