Diperiksa Terkait Judol, Budi Arie: Sebagai Warga Taat Hukum, Saya Wajib Membantu Polisi

Diperiksa Terkait Judol, Budi Arie: Sebagai Warga Taat Hukum, Saya Wajib Membantu Polisi

Mantan Menkominfo Budi Arie mengatakan, kehadirannya ke Bareskrim Polri untuk memberikan pernyataan terkait judi online. Halaman all

(Kompas.com) 19/12/24 17:37 31050

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie mengatakan, kehadirannya ke Bareskrim Polri untuk memberikan pernyataan terkait perkara judi online.

Budi Arie sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang diduga dibekingi oleh pegawai Kominfo.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di Komdigi," kata Budi Arie usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).

Ia mengatakan, pemberantasan judi online merupakan tugas seluruh pihak. Karena itu, diperlukan konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan persoalan ini.

"Terutama dalam perlindungan masyarakat," ungkapnya.

Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkap isi pemeriksaannya oleh Bareskrim.

Sebelumnya, Budi Arie tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo). Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Beking Judol di Komdigi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/19/12280961/budi-arie-diperiksa-bareskrim-terkait-beking-judol-di-komdigi.

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

#judi-online #budi-arie-setiadi #budi-arie #judol #budi-arie-diperiksa

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/19/17370381/diperiksa-terkait-judol-budi-arie-sebagai-warga-taat-hukum-saya-wajib