Kuasa Hukum Baim Wong Bantah Bukti di Sidang Cerai Hasil Akses Ilegal - Kompas.com

Kuasa Hukum Baim Wong Bantah Bukti di Sidang Cerai Hasil Akses Ilegal - Kompas.com

Kecurigaan Baim Wong melakukan akses ilegal sebelumnya muncul dari pernyataan kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, usai sidang pekan lalu. Halaman all

(Kompas.com) 18/12/24 14:37 30293

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, membantah bukti dalam sidang cerai dengan Paula Verhoeven merupakan hasil akses data pribadi ilegal.

Kecurigaan ini sebelumnya muncul dari pernyataan kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, usai sidang pekan lalu.

"Suami istri kok illegal access, emang Baim bukan suaminya? Gitu loh. Itu ada aturannya," ucap Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2024).

"Illegal access itu kalau memang ada larangan, orang tidak punya hak. Diberikan HP, dilihat di depannya, apanya (ilegal)?" imbuh Fahmi.

Yang kedua, Fahmi mengingatkan bahwa yang berhak menilai bukti, menilai saksi bukan pengacara, tetapi majelis hakim.

"Karena pada saat proses pembuktian dikonfrontir, betul tidak ini data dari kamu. Saya enggak perlu teruskan sampai mendalam. Cukup sampai situ, data itu dibenarkan di dalam persidangan. Karena diakui dalam persidangan itu adalah bukti yang sangat sempurna," tuturnya.

Fahmi mengatakan, antara suami dan istri tidak mungkin dianggap akses ilegal.

Adapun pada sidang kali ini Baim menghadirkan tiga saksi fakta dan satu saksi ahli.

Sidang akan dilanjutkan tanggal 8 Januari 2025 masih dengan pemeriksaan satu saksi fakta dan satu saksi ahli dari Baim. Total ada 10 saksi fakta dan tiga saksi ahli.

#paula-verhoeven #baim-wong #sidang-cerai-baim-wong-paula #sidang-cerai-baim-paula

https://www.kompas.com/hype/read/2024/12/18/143755066/kuasa-hukum-baim-wong-bantah-bukti-di-sidang-cerai-hasil-akses-ilegal