
Pemerintah Sebut Tak Ada Tekanan dari Australia soal Transfer Napi Bali Nine
Stafsus Kemenko Kumham, Ahmad Daffa, menegaskan tidak ada tekanan dari Australia dalam pemindahan narapidana Bali Nine. Proses ini murni niat baik pemerintah.
(Detik) 16/12/24 15:33 27889
Denpasar -Staf Khusus (Stafsus) Bidang Urusan Luar Negeri Kemenko Kumham Ahmad Daffa menegaskan tidak ada tekanan dari Pemerintah Australia terkait pemindahan narapidana Bali Nine. Ia menekankan Indonesia berdiri tegak terhadap hukum.
"Tidak ada tekanan sama sekali. Patut digarisbawahi bahwa transfer ini tidak ada yang menang dan kalah. Ini murni niat baik Presiden Prabowo. Patut diingat proses permintaan permohonan tahanan Bali Nine sudah sejak dahulu, sejak 2005," kata Ahmad dalam konferensi pers melalui siaran Youtube Kemenko Kumham, Senin (16/12/2024).
Ahmad menegaskan tidak ada hal yang ditutupi saat pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia pada Minggu (15/12/2024). Ia menyebut Pemerintah Australia hanya meminta transfer narapidana ini tidak ramai di negaranya.
"Dan kami sebagai sahabat yang baik, sepanjang mereka mengikuti permintaan kita, menghormati kedaulatan negara kita, dan aturan hukum yang sudah diputuskan pengadilan, kenapa tidak," bebernya.
Dengan adanya transfer narapidana, diharapkan terjadi timbal balik jika nanti hal yang sama terjadi pada Indonesia. "Apa pun bisa dimungkinkan terjadi di masa depan. Tidak hanya pemindahan, tapi pertukaran narapidana," imbuh Ahmad.
Sebelumnya, lima terpidana \'Bali Nine\' resmi dipindahkan ke negara asal mereka, Australia. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan kelima napi itu tidak mendapatkan pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Semuanya tetap berstatus tahanan."Kami pindahkan semuanya dalam status tahanan," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Yusril menegaskan kelima napi Bali Nine tersebut tidak mendapatkan pengampunan dari Prabowo Subianto. Kelima anggota gembong narkoba itu telah mendarat di Australia pagi tadi. Kelimanya, yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.
(nor/gsp)
#kemenko-kumham #bali-nine #australia #transfer-narapidana-bali-nine #pengampunan #pertukaran-narapidana #ahmad-daffa #tahanan #napi #australia-soal-transfer-napi-bali-nine #prabowo-subianto #narkoba #pemindahan