Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pratiwi Noviyanthi Laporkan Alvin Lim - Kompas.com
Pratiwi Noviyanthi melaporkan Alvin Lim ke polisi untuk meluruskan tuduhan sebagai germo dan penjual narkoba. Halaman all
(Kompas.com) 16/12/24 17:58 27855
JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum YouTuber Pratiwi Noviyanthi, Disna Riantina, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan pengacara Alvin Lim ke polisi.
Menurut Disna, pelaporan tersebut dilakukan untuk meluruskan tuduhan Alvin Lim yang menyebut Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) sebagai germo dan penjual narkoba melalui konten video di kanal YouTube miliknya.
"Penting bagi kami menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi bola liar,” kata Disna saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Disna khawatir, jika masalah ini dibiarkan, publik akan menganggap tuduhan tersebut sebagai sebuah kebenaran.
“Ketika ini tidak dituntaskan di ranah hukum, pernyataan yang menggiring opini oleh Alvin Lim akan dianggap sebagai kebenaran. Hal ini juga akan menjadi buruk, seolah menghujat seseorang itu dilegalkan,” tutur Disna.
Setelah melaporkan Alvin Lim, Teh Novi juga mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan sebagai korban.
“Teh Novi sebagai korban penting untuk mendapatkan perlindungan hukum. Berdasarkan arahan dari Komnas Perempuan, kami datang ke sini hari ini,” ungkap Disna.
Lebih lanjut, Disna menyebut pihak LPSK menyarankan agar Teh Novi tidak tampil di hadapan publik selama proses hukum berlangsung.
“Yang pertama, khusus untuk kasus ini, Teteh (Novi) tidak boleh muncul di publik karena statusnya sebagai korban. Jadi, beliau tidak diizinkan untuk memberikan pernyataan apa pun kepada media,” ucap Disna.
Sebagai informasi, Teh Novi resmi melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya pada 8 Desember 2024 atas dugaan tindak kekerasan verbal.
Dalam siaran pers sebelumnya, Disna menyatakan bahwa laporan tersebut mencakup penghinaan, pelecehan martabat perempuan, serta pencemaran nama baik terhadap kliennya.
“Pratiwi Noviyanthi telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan ujaran-ujaran dari dua orang, yakni RD dan AL. Pernyataan tersebut merendahkan martabat perempuan, integritas personal Pratiwi Noviyanthi, serta mencemarkan nama baiknya. Detailnya tidak akan kami ulangi di sini,” tulis Disna dalam siaran pers tersebut.