Dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Mary Jane Bawa Lukisan Abstrak
Sewaktu meninggalkan LP di Wonosari dan menuju ke Rutan Pondok Bambu, Mary Jane terlihat membawa lukisan abstrak. Halaman all
(Kompas.com) 16/12/24 07:48 27243
YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso (MJV) diketahui dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.
Mary Jane meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (15/12/2024) malam.
Sewaktu meninggalkan LP di Wonosari dan menuju ke Rutan Pondok Bambu, Mary Jane terlihat membawa lukisan abstrak.
"Ada yang dibawa lukisan yang baru, abstrak ya pak, mulai perjalanan awal yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu," kata Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy saat ditemui seusai MJV pergi meninggalkan LP pada Minggu malam.
Menjalani hukuman 15 tahun di Indonesia
Dia mengaku tidak mendapatkan kenang-kenangan dari MJV.
"Kenangan yang indah saja," ucap dia.
Evi mengatakan, MJV sudah menjalani hukuman di LPP sebelumnya di Lapas Wirogunan, Kota Yogyakarta, dan dipindah ke bangunan baru LPP di Kota Wonosari Gunungkidul pada 2021 lalu. Total MJV sudah menjalani hukuman selama 15 tahun di Indonesia.
"Ya harapannya yang terbaik untuk semuanya. Khususnya untuk MJ (Mary Jane) karena sudah berjalan cukup panjang ya untuk MJ nya semuanya sudah tau," kata Evi.
#gunungkidul #mary-jane #terpidana-mati-mary-jane #kasus-mary-jane #terpidana-mati-mary-jane-akan-dipulangkan-ke-filipina #mary-jane-dipindah-ke-rutan-pondok-bambu