DKI tak akan promosikan lurah apabila masih memiliki sangkutan hukum

DKI tak akan promosikan lurah apabila masih memiliki sangkutan hukum

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyatakan tak akan mempromosikan lurah ke jabatan yang lebih tinggi apabila masih memiliki sangkutan di bidang ...

(Antara) 09/12/24 13:30 21143

Seorang lurah yang dulu catatannya tidak baik, punya KDRT dan sebagainya, bahkan istrinya tidak aktif, enggak usah jadi lurah

Jakarta (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyatakan tak akan mempromosikan lurah ke jabatan yang lebih tinggi apabila masih memiliki sangkutan di bidang hukum seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lainnya.

"Bila mana ada catatan hukuman disiplin, ke depan kami akan melihat kalau memang track offrecord-nya (rekam jejak) masalah hukum disiplinnya belum selesai dan belum bersih, tidak bisa dipromosikan," ujar Kepala BKD DKI Chaidir dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Senin.

Chaidir mengatakan BKD DKI lebih selektif dalam mempromosikan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama lurah dan camat di lingkungan Pemprov DKI.

"Nanti saya akan lebih selektif. Seorang lurah yang dulu catatannya tidak baik, punya KDRT dan sebagainya, bahkan istrinya tidak aktif, enggak usah jadi lurah. Lurah itu ujung tombaknya Gubernur," kata dia.

Ini merupakan tanggapan BKD DKI atas pernyataan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawati yang menemukan ada satu lurah dengan riwayat KDRT dapat dilantik kembali untuk jabatan serupa.

Dia kemudian meminta BKD DKI untuk memastikan agar hal demikian tak kembali terjadi di masa mendatang.

"Ini mohon ke depannya jangan sampai hal ini terjadi lagi karena kalau sudah KDRT, sangat luar biasa. Juga dulu pernah ada lurah yang pernah OTT (terkena operasi tangkap tangan), nah sekarang jadi lurah lagi," ujar Inad.

Dia kemudian menambahkan perlunya bertanya terkait kesiapan istri calon lurah mengemban tugas sebagai Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), saat mempertimbangkan untuk mempromosikan seorang calon lurah.

Ini karena dia menemukan banyaknya keluhan terkait istri lurah yang tidak menjalankan tugasnya akibat bekerja.

"Jadi banyak keluhan. Ini juga mungkin menjadi pertimbangan saat camat dan lurah mau dipromosikan, istrinya juga ditanya," ujar Inad.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

#promosi-lurah #bkd-dki #lurah-kdrt

https://www.antaranews.com/berita/4520029/dki-tak-akan-promosikan-lurah-apabila-masih-memiliki-sangkutan-hukum