RUU Perampasan Aset Dinilai sebagai Revolusi Hukum

RUU Perampasan Aset Dinilai sebagai Revolusi Hukum

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan hal yang sangat bagus, bahkan, dinilai sebagai revolusi hukum. - Halaman all

(InvestorID) 19/11/24 05:15 1783

JAKARTA, investor.id - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan hal yang sangat bagus, bahkan, menurutnya itu adalah revolusi hukum.

"Saya kira itu revolusi ya, artinya revolusi hukum yang menurut saya sangat bagus. Menurut saya kalau revolusi untuk perampasan aset itu segera ditindaklanjuti," ujar Setyo usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Gedung Parlemen Senayan, Senin (18/11/2024). 

Dikatakan Setyo, KPK siap untuk menjalankan RUU Perampasan Aset yang masih terus berproses. Karena KPK merupakan pelaksana dari Undang-undang.

"Kami ini pelaksana saja. Masalah nanti prosesnya tinggal dari DPR RI saja. Kalau ada, kami laksanakan, itu saja," jawabnya.

Jika terpilih menjadi Ketua KPK Setyo ia ingin agar penegak hukum bisa berjalan secara bersama-sama. Karena tugas pemberantasan korupsi itu bisa dilakukan oleh semua penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian hingga Kejaksaan dengan caranya masing-masing. 

"Ya meskipun masing-masing punya cara bertindak mungkin berbeda. Tapi saya yakin tujuannya sama. Tinggal dikolaborasikan supaya mencapai hasil yang maksimal. Tinggal caranya saja supaya hasilnya itu bisa maksimal," jelas Setyo.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #ruu-perampasan-aset #kpk #capim-kpk #setyo-budiyanto #fit-and-proper-test-capim-kpk #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/380624/ruu-perampasan-aset-dinilai-sebagai-revolusi-hukum