Kodam I/BB Tegaskan Proses Hukum untuk Dua Prajurit Terkait Kasus Sisik Trenggiling

Kodam I/BB Tegaskan Proses Hukum untuk Dua Prajurit Terkait Kasus Sisik Trenggiling

Kodam I/Bukit Barisan (BB) memastikan dua prajurit TNI yang terlibat kasus penyelundupan sisik trenggiling di Kabupaten Asahan akan diproses hukum. Halaman all

(Kompas.com) 04/12/24 05:45 16775

MEDAN, KOMPAS.com – Kodam I/Bukit Barisan (BB) memastikan dua prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyelundupan sisik trenggiling di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, akan diproses hukum.

Hal ini disampaikan oleh Letnan Jenderal Muchammad Hasan setelah serah terima jabatan kepada Pangdam I/BB yang baru, Mayor Jenderal Rio Firdianto, di Kodam I/BB, Selasa (3/12/2024).

"Sepengetahuan saya, hingga hari ini proses hukum masih berlanjut. Kami akan menindaklanjuti," ujar Hasan.

Hasan menegaskan, tidak akan menutupi kasus ini.

"Kita sangat transparan. Semua persoalan hukum yang melibatkan prajurit Kodam I/BB akan diproses. Sudah ada komunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK, dan semua telah dijelaskan," katanya.

Kasus ini melibatkan dua prajurit TNI berinisial MIH dan LNS yang sebelumnya ditangkap Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bersama pelaku lainnya. Barang bukti berupa sisik trenggiling seberat 1,2 ton juga telah diamankan.

Mayor Jenderal Rio Firdianto, Pangdam I/BB yang baru, berkomitmen melanjutkan visi pendahulunya.

"Visi kami adalah menjadikan Kodam I/BB sebagai satuan yang disiplin, profesional, tangguh, responsif, dan dicintai rakyat," kata Rio.

Dia menambahkan bahwa pelaksanaan tugas akan dilakukan dengan sinergi bersama satuan tetangga, instansi terkait, dan masyarakat di wilayah Kodam I/BB.

Diberitakan sebelumnya, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengamankan empat pelaku penyelundupan sisik trenggiling.

Selain dua prajurit TNI, pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial AS dan seorang anggota Polri berinisial AHS.

#sumut #trenggiling #kodam-bukit-barisan #berita-medan-hari-ini

https://medan.kompas.com/read/2024/12/04/054505278/kodam-i-bb-tegaskan-proses-hukum-untuk-dua-prajurit-terkait-kasus-sisik