Pemerintah Diminta Beri Pendampingan Hukum ke WNI yang Rampok Lansia di Jepang

Pemerintah Diminta Beri Pendampingan Hukum ke WNI yang Rampok Lansia di Jepang

DPR meminta pemerintah tetap memberikan pendampingan hukum pada warga negara Indonesia (WNI) berinisial YAP yang menjadi pelaku perampokan di Jepang. Halaman all

(Kompas.com) 03/12/24 17:10 16380

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah tetap memberikan pendampingan hukum pada warga negara Indonesia (WNI) berinisial YAP yang menjadi pelaku perampokan di Kakegawa, Shizouka, Jepang.

Ia menekankan, bantuan hukum tetap menjadi hak yang harus didapatkan oleh WNI yang tersangkut perkara di luar negeri.

“Penting bagi pemerintah dalam menjamin perlindungan hak-hak WNI kita yang terseret kasus hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Jepang,” ujar Sukamta dalam keterangan, Selasa (2/12/2024).

“Pemerintah juga harus memastikan WNI tersebut mendapatkan akses ke pendampingan hukum yang memadai,” ucap dia.

Meski begitu, Sukamta menyayangkan motif perampokan yang dilakukan YAP akibat persoalan judi online.

Ia juga meminta pemerintah untuk memperketat dan menambah edukasi pada para masyarakat yang bakal berangkat untuk bekerja di luar negeri.


Baginya, perlu ada edukasi mendalam pra-keberangkatan bagi para WNI terkait dengan pengelolaan uang, edukasi moral, serta perlindungan hukum.

“Ini penting untuk mencegah peserta mang terjerumus dalam masalah yang dapat merugikan mereka sendiri maupun menimbulkan dampak negatif negara,” ujarnya.

Ia mendesak KBRI Tokyo untuk terus berkomunikasi dengan kepolisian Kakegawa agar mendapatkan informasi terkait proses hukum yang tengah berjalan.

“Guna mendapatkan informasi mendalam terkait kronologi kasus, bukti-bukti yang diajukan, serta kondisi para korban,” ucap dia.

#jepang #wni #wni-di-jepang

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/03/17103871/pemerintah-diminta-beri-pendampingan-hukum-ke-wni-yang-rampok-lansia-di