Setyo Budiyanto: RUU Perampasan Aset adalah Revolusi Hukum yang Bagus
Setyo Budiyanto, capim KPK, sebut RUU Perampasan Aset sebagai langkah revolusioner dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Halaman all
(Kompas.com) 18/11/24 18:47 1633
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah revolusioner dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Setyo menegaskan pentingnya agar RUU tersebut segera ditindaklanjuti.
"Ya, saya kira itu adalah revolusi, artinya revolusi hukum yang menurut saya sangat bagus. Menurut saya, kalau revolusi untuk perampasan aset itu segera ditindaklanjuti," ujar Setyo Budiyanto usai menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Setyo menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini masih dalam proses pembahasan di DPR RI.
Ia menyatakan kesiapan untuk melaksanakan RUU tersebut jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Kalau KPK kan tinggal kami ini pelaksana saja. Masalah nanti prosesnya kan tinggal dari DPR RI saja. Kalau ada, kami laksanakan, itu saja. Kalau tanggapan saya seperti itu," tambahnya.
Pernyataan Setyo ini disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Herma, mengenai pendapatnya tentang RUU Perampasan Aset selama uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK.
"Saudara setuju tidak dengan RUU Perampasan Aset? Kalau saudara setuju, diksi utamanya apa?" tanya Benny kepada Setyo.
#setyo-budiyanto #ruu-perampasan-aset #pemberantasan-korupsi #komisi-pemberantasan-korupsi