Tak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri, Mendagri: Kehendak Reformasi di Bawah Presiden

Tak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri, Mendagri: Kehendak Reformasi di Bawah Presiden

Mendagri sekaligus eks Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kemendagri. Halaman all

(Kompas.com) 02/12/24 18:04 15562

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus eks Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kemendagri.

Usulan Polri berada di bawah Kemendagri ini awalnya disampaikan oleh politikus PDI-P.

"Saya berkeberatan," ujar Tito di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Tito menyampaikan, Polri memang sudah dipisahkan dari kementerian berdasarkan kehendak reformasi.

Maka dari itu, kata dia, Polri berada langsung di bawah presiden, bukan kementerian.

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja," ucap dia.

Gagasan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024.

Deddy mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri agar tidak ada intervensi di dalam pemilihan umum (pemilu).

"Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.

"Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini," katanya.

#polri #mendagri #polri-di-bawah-kemendagri

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/02/18042491/tak-sepakat-polri-di-bawah-kemendagri-mendagri-kehendak-reformasi-di-bawah