Kuasa Hukum Tom Lembong: Jaksa Agung Tak Bisa Menjawab Detail Saat Dicecar Komisi III DPR

Kuasa Hukum Tom Lembong: Jaksa Agung Tak Bisa Menjawab Detail Saat Dicecar Komisi III DPR

Kuasa hukum Tom Lembong menilai, Jaksa Agung dan jajaran tak bisa menjawab detail saat dicecar Komisi III DPR terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Halaman all

(Kompas.com) 18/11/24 15:07 1448

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyoroti sikap kejaksaan yang dinilai kurang transparan dalam kasus yang menjerat kliennya.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Ari menilai bahwa Jaksa Agung dan jajarannya tidak mampu menjelaskan secara rinci terkait perkara kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.

Padahal, pihak kejaksaan sudah dicecar habis olah para anggota Komisi III yang menghadiri rapat.

“Kemarin dalam persidangan di Komisi III, pihak kejaksaan tidak bisa menjelaskan secara detail," kata Ari usai sidang praperadilan Tom Lembong, Senin (18/11/2024).

"Mereka hanya mengatakan bahwa ini bukan politik, tetapi hal-hal yang lebih detailnya tidak dapat dijelaskan,” lanjut Ari.

Ari menegaskan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum ini dilakukan secara terbuka dan transparan.

Menurutnya, keterbukaan akan menghilangkan kesan adanya upaya untuk menutupi kasus tersebut.

“Masyarakat kita betul-betul ingin pemeriksaan ini dilakukan secara transparan," jelasnya.

"Terbuka saja, jangan ada kesan ini ditutup-tutupi. Supaya kita bisa menilai, apakah yang dimaksud oleh Pak Dodi itu sudah terpenuhi atau belum,” tambah dia.

Lebih lanjut, Ari menegaskan pentingnya memastikan apakah kasus ini memenuhi syarat hukum untuk dilanjutkan.

Jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka proses hukum sebaiknya dihentikan.

“Kalau memang sudah terpenuhi, ya kita ikuti jalannya proses persidangan seperti biasa," ujarnya.

"Tapi kalau tidak, ya dihentikan saja di sini, supaya tidak berlarut-larut dan tidak menjerat orang-orang lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, rapat yang digelar pada Rabu, (13/11/2024), anggota DPR RI ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran Kejagung untuk memberikan penjelasan terkait penanganan kasus impor gula karena menjadi sorotan publik.

Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath langsung menyinggung soal penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.

"Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini cukup menarik jadi publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung. Salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong," ujar Rano.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan juga mendesak Kejagung memberikan penjelasan yang lebih rinci.

Kemudian, Anggota DPR lainnya, Benny K Harman, ikut memberikan sorotan tajam. Dia berpendapat bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka jangan berhenti pada individu tersebut saja.

Politikus Partai Gerindra, Muhammad Rahul, juga mengungkapkan soal kekhawatirannya terkait cepatnya proses penetapan tersangka ini.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dengan tegas membantah bahwa penanganan kasus ini memiliki motivasi politik.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil lantas menyoroti masalah keadilan dalam penegakan hukum terkait kasus Tom Lembong. Dia mempertanyakan mengapa hanya Tom Lembong yang menjadi sorotan, padahal ada banyak Menteri Perdagangan lain yang juga terlibat dalam kebijakan impor.

"Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik. Kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya," kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa Kejagung mengusut kasus ini dengan sangat hati-hati, mengikuti prosedur yang berlaku.

"Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses-proses tahapan-tahapan yang sangat rigit dan tidak mungkin kami menentukan seseorang sebagai tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati,” katanya lagi.

#tom-lembong-tersangka-korupsi #media-asing-soroti-kasus-tom-lembong #kasus-tom-lembong #tom-lembong-ajukan-praperadilan #sidang-praperadilan-tom-lembong

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/18/15073471/kuasa-hukum-tom-lembong-jaksa-agung-tak-bisa-menjawab-detail-saat-dicecar