Pengunjung Lapas Banyuwangi Selundupkan Narkoba dalam Lontong
Seorang pengunjung Lapas Banyuwangi ditangkap setelah menyelundupkan narkoba dalam lontong. Simak selengkapnya! Halaman all
(Kompas.com) 20/05/25 14:12 143634
BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi berinisial HRS (35) diamankan. Ia kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam paket makanan lontong.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (20/5/2025) saat HRS berusaha mengirimkan lontong kepada narapidana kasus narkoba berinisial AL (51).
Saat melewati pos pemeriksaan, petugas mencurigai gelagat HRS yang tampak tidak tenang dan terburu-buru.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong. Setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu," ungkap Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.
Petugas segera mengamankan HRS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan memanggil AL yang menjadi target pengiriman barang tersebut.
Berdasarkan data pendaftaran pada sistem database pemasyarakatan, upaya penyelundupan ini dilakukan pada pukul 10.01 WIB, saat layanan penitipan barang dan makanan serta kunjungan tatap muka sedang ramai.
"Modus yang dilakukan oleh HRS yaitu memotong lontong dan menyimpan paket kecil dalam potongan lontong tersebut, serta diletakkan di bagian bawah wadah lontong," ujar Wayan.
Berkat ketelitian petugas, aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan.
Lapas Banyuwangi telah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai upaya penyelundupan narkoba tersebut.
"Kami telah menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Banyuwangi, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba," tambah Wayan.
Saat ini, HRS sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi, sementara AL diamankan di sel isolasi.