Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, YLBHI Dorong Reformasi Institusi Kepolisian Halaman all

Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, YLBHI Dorong Reformasi Institusi Kepolisian Halaman all

Kasus penembakan pelajar SMK di Semarang mendapat sorotan dari YLBHI. Edy Kurniawan Wahid mendesak reformasi kepolisian dan perlindungan HAM. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 28/11/24 11:14 14166

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil YLBHI Edy Kurniawan Wahid mendesak sejumlah langkah konkret untuk mengatasi permasalahan dalam tubuh kepolisian dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pernyataan itu menyikapi kasus penembakan terhadap seorang pelajar SMK Negeri 4 Kota Semarang

"Pertama, Presiden dan DPR diminta segera melakukan reformasi terhadap institusi kepolisian, khususnya terkait kewenangan yang minim pengawasan serta skema penggunaan senjata api," ujar Edy dalam keterangan resmi pada Kamis (28/11/2024).

Edy juga menambahkan bahwa pemerintah dan DPR perlu segera meratifikasi Protokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

"Ketiga, kami mendorong Komnas HAM untuk melakukan audit terhadap institusi Polri, terutama terkait kewenangan polisi membawa senjata api," tegasnya.

"Kapolri harus mengusut tuntas kasus-kasus penembakan oleh polisi, menyeret para pelaku ke pengadilan, dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan di hadapan publik," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pembunuhan oleh polisi terhadap warga sipil kembali terjadi setelah insiden penembakan antar polisi di Polres Solok, Sumatera Barat.

Menurutnya, ini merupakan pelanggaran hukum pidana sekaligus pelanggaran disiplin bagi anggota Polri.

Dia mengatakan, sepanjang 2019 hingga 2024, YLBHI mendata sekitar 35 peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian yang mengakibatkan 94 orang tewas.

"Sektor kasusnya membentang dari konflik kemanusiaan berkepanjangan di Papua, kasus narkotika, oposisi politik/kebijakan, hingga agraria," jelasnya.

Edy menekankan bahwa dalam penegakan hukum, polisi seringkali menggunakan alasan untuk membenarkan tindakan penembakan yang berujung pada kematian, seperti penggerebekan bandar narkotika, dan sebagainya.

"Tren penembakan polisi terbilang tinggi, namun terdapat hambatan dalam penegakan hukum untuk mengusut tuntas dan menyeret pelaku ke proses hukum," tambahnya.

Laporan YLBHI menunjukkan bahwa 80 persen kasus tidak jelas kelanjutannya, 9 persen kasus ditindaklanjuti hingga vonis, dan 10 persen kasus terdapat tersangkanya tetapi tidak jelas kelanjutannya antara 2018 hingga 2020.

Kondisi ini menunjukkan bahwa komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penembakan masih minim.

Dalam kasus penembakan pelajar di Semarang, polisi mengeklaim bahwa penembakan dilakukan untuk melerai tawuran.

#ylbhi #reformasi-kepolisian #hak-asasi-manusia #penembakan-pelajar

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/28/11140791/kasus-penembakan-pelajar-di-semarang-ylbhi-dorong-reformasi-institusi?page=all