Imigrasi Tangkap 170 WNA yang Tak Punya Izin Perjalanan dan Pakai Visa Investor Fiktif

Imigrasi Tangkap 170 WNA yang Tak Punya Izin Perjalanan dan Pakai Visa Investor Fiktif

Ditjen Imigrasi menangkap 170 WNA dari 27 negara dalam Operasi Wira Waspada di Jabodetabek. Mereka ditangkap karena tak punya izin perjalanan. Halaman all

(Kompas.com) 16/05/25 16:08 141018

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menangkan 170 Warga Negara Asing dari 27 negara dalam Operasi Wira Waspada di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada 14-16 Mei 2025.

"Hasil dari operasi tersebut, Ditjen Imigrasi menjaring 170 warga negara asing yang berasal dari 27 negara," kata Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam konferensi pers di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Yuldi mengatakan, para WNA yang diamankan mayoritas berasal dari Nigeria sebanyak 61 orang, disusul Kamerun sebanyak 27 orang, Pakistan sebanyak 14 orang, Sierra Leone sebanyak 12 orang, Pantai Gading 8 orang, dan Gambia 8 orang.

Dia mengatakan, mereka diamankan petugas setelah tak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.

Selain itu, mereka menggunakan visa investor fiktif.

"Kita lihat dokumen yang digunakan itu rata-rata visa investor, jadi seolah-olah mereka melakukan investasi di Indonesia, tapi ketika dicek kegiatan investasinya tidak ada, kemudian perusahaan-perusahaan yang mereka investasikan di Indonesia juga tidak ada," ujarnya.

Para WNA dinilai melanggar Pasal 78 dan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 500 juta.

"Serta pengenaan TAK atau tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian dan pencantuman dalam daftar penangkalan," ucap dia.

#dirjen-imigrasi #warga-negara-asing #operasi-wira-waspada #imigrasi-tangkap-wna #visa-investor-fiktif

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/16/16081021/imigrasi-tangkap-170-wna-yang-tak-punya-izin-perjalanan-dan-pakai-visa