VIDEO: Yusril Ingatkan Pemerintah Akan Tindak Ormas yang Langgar Hukum
Yusril menegaskan hak setiap warga negara untuk membentuk organisasi kemasyarakatan atau ormas dijamin penuh undang-undang.
(CNN Indonesia) 16/05/25 11:15 140785
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra menegaskan hak setiap warga negara untuk membentuk organisasi kemasyarakatan atau ormas dijamin penuh undang-undang
Namun Yusril mengingatkan, kegiatan ormas harus sesuai dengan aturan. Jika terbukti bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi, pemerintah berhak untuk melakukan tindakan hukum hingga peninjauan ulang terhadap status organisasi.