Atalarik Syah Merasa Dizalimi, Rumah Dibongkar Aparat Tanpa Proses Hukum Jelas - Kompas.com

Atalarik Syah Merasa Dizalimi, Rumah Dibongkar Aparat Tanpa Proses Hukum Jelas - Kompas.com

Atalarik Syah menyebut tindakan pembongkaran itu dilakukan tanpa proses hukum yang jelas dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Halaman all

(Kompas.com) 16/05/25 09:09 140683

CIBINONG, KOMPAS.com – Aktor Atalarik Syah mengaku dizalimi setelah rumah miliknya di atas tanah sengketa di Cibinong, Jawa Barat, dibongkar aparat kepolisian tanpa disertai surat eksekusi pada Kamis (15/5/2025).

Ia menyebut tindakan pembongkaran itu dilakukan tanpa proses hukum yang jelas dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Dalam unggahan video di Instagram Story akun @ariksyah, Atalarik menunjukkan sejumlah aparat berseragam yang sedang membongkar bangunan miliknya.

Dalam video itu terlihat atap seng dan tiang-tiang rumah dirubuhkan di halaman yang dipenuhi rerumputan.

"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam," ujar Atalarik dalam video tersebut.

Ia juga mengaku tidak mendapatkan jawaban dari petugas yang dimintai identitas saat proses pembongkaran berlangsung.

Menurut Atalarik, ia tidak pernah menerima surat perintah eksekusi sebelumnya dan menyayangkan tindakan aparat yang menurutnya tidak memberi ruang untuk membela diri.

“Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku kriminal.

"Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu," tambah ayah dua anak tersebut.

Sengketa tanah antara Atalarik Syah dan pihak lain diketahui telah berlangsung sejak 2015.

Ia mengklaim telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi tersebut pada tahun 2000 secara sah dan disaksikan oleh sejumlah pihak.

Namun, pada 2016, kasus tersebut memasuki ranah hukum.

Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan bahwa pembelian tanah oleh Atalarik tidak sah menurut hukum.

Meski begitu, Atalarik menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga pembongkaran rumah dinilai tidak semestinya dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dasar hukum pelaksanaan pembongkaran tersebut.

Atalarik menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas tindakan yang dinilainya merugikan.

#atalarik-syah #atalarik-syah-sengketa-tanah

https://www.kompas.com/hype/read/2025/05/16/090944866/atalarik-syah-merasa-dizalimi-rumah-dibongkar-aparat-tanpa-proses-hukum