Respons Kuasa Hukum soal Masa Penahanan Nikita Mirzani yang Sudah 3 Kali Diperpanjang - Kompas.com
Ada pun perpanjangan masa penahanan terbaru diberikan sejak 2 Mei 2025 selama 30 hari, yang disebut menjadi perpanjangan terakhir bagi Nikita Mirzani. Halaman all
(Kompas.com) 15/05/25 14:26 140033
JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, angkat bicara terkait masa penahanan kliennya yang sudah diperpanjang sebanyak tiga kali.
Ada pun perpanjangan masa penahanan terbaru diberikan sejak 2 Mei 2025 selama 30 hari, yang disebut menjadi perpanjangan terakhir bagi Nikita Mirzani.
“Persoalannya, kenapa harus diperpanjang terus? Kalau belum siap ya lepaskan saja, ngapain dipaksakan perkara seperti ini,” kata Fahmi di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
“Kalau belum siap, jangan dipaksa. Kalau berani menahan orang, seharusnya kalian yakin bisa menyidangkan dengan bukti yang ada,” tambah Fahmi.
Di sisi lain, berkas perkara Nikita Mirzani saat ini masih berstatus P-19 sejak 17 Maret 2025. Artinya, berkas sempat dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi.
Berkas tersebut kemudian telah dikembalikan oleh penyidik dan diterima kembali oleh jaksa pada 5 Mei 2025.
Jaksa memiliki waktu 14 hari kerja sejak tanggal tersebut untuk memeriksa kembali kelengkapan berkas.
“Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang disampaikan dalam berkas P-19 terdahulu telah dipenuhi atau belum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat ditemui di kantor Kejati, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan berkas belum dinyatakan lengkap atau P-21, maka Nikita Mirzani berpotensi bebas demi hukum setelah masa penahanan tambahan berakhir pada 2 Juni 2025.
Nikita dan asistennya, berinisial IM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.
Keduanya telah ditahan sejak 4 Maret 2025, dan sebelumnya telah menjalani masa penahanan selama 60 hari.
Sebagai informasi, mereka terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dengan nilai mencapai Rp5 miliar.