Tahanan yang Kabur dari PN Jakut Ditangkap Saat Temui Kekasihnya di Cikarang
Januar Murdianto ditangkap saat menemui kekasihnya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Halaman all
(Kompas.com) 13/05/25 07:41 139938
JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan bernama Januar Murdianto alias Jawir, yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, ditangkap saat menemui kekasihnya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pada hari Senin 12 Mei 2025, sekira pukul 13.15 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa terdakwa akan menemui pacarnya di tempat kerjanya di Gedung Cikarang Groove," ucap Kepala Kejari Jakarta Utara Dandeni Herdiana dalam keterangannya, Senin (12/5/2025) malam.
Informasi keberadaan tahanan yang kabur itu diperoleh dari kekasih terdakwa yang bernama Novita Sari.
Pasalnya, sebelum datang ke tempat kerjanya, Jawir sempat menelepon Novita terlebih dahulu dengan meminjam ponsel miliki pengemudi ojek online (ojol).
Terdakwa sempat meminta uang kepada Novita untuk pulang ke Banjarnegera, Jawa Tengah.
"Tapi, tadinya dia minta uang untuk pulang ke Banjarnegara dan kemudian diiyakan oleh pacar terdakwa, dan pacar terdakwa tersebut menghubungi tim karena setelah dilakukan pemantauan kita tempel terus sehingga tim merapat," ujar Dandeni.
Usai dilakukan pemantauan, sekitar pukul 14.50 WIB, benar saja Jawir datang untuk menemui Novita.
Saat itulah, tim gabungan langsung menangkapnya dan kembali membawa Jawir ke Kantor Kejari Jakarta Utara.
Diberitakan sebelumnya, Januar melarikan diri bersama satu rekannya usai menjalani persidangan dengan dakwaan melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP di PN Jakarta Utara, Selasa (26/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia melarikan diri melalui celah pagar dekat tangga PN Jakarta Utara.
#tahanan-kabur #tahanan-pn-jakut-kabur #tahanan-pn-jakut-yang-kabur-ditangkap