Perkuat Tata Kelola, Kementerian PU Teken MoU Bersama Kemen Hukum

Perkuat Tata Kelola, Kementerian PU Teken MoU Bersama Kemen Hukum

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen antar-lembaga untuk memperkuat pelayanan hukum dan tata kelola. Halaman all

(Kompas.com) 15/05/25 06:26 139797

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi bekerja sama dengan Kementerian Hukum.

Hal ini ditandai lewat penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, pada Rabu (14/05/2025).

Dalam hal ini, Menteri PU Dody Hanggodo yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga (SAM Bidang HAL) Triono Junoasmono.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 kementerian dan lembaga turut menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama atas arahan Presiden Prabowo yang menginginkan akselerasi dalam pengambilan keputusan dan pelayanan hukum kepada lembaga dan masyarakat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen antar-lembaga untuk memperkuat pelayanan hukum dan tata kelola pemerintahan.

"Ini merupakan penandatanganan yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada bulan Januari. Dan kami rencanakan akan ada lagi penandatanganan di bulan depan," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi.

Sementara Triono Junoasmono menyampaikan, Kementerian PU menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang telah disepakati.

"Kementerian PU sangat mendukung sinergi lintas sektoral ini demi terciptanya pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Kami yakin kerja sama ini akan memberikan dampak langsung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur nasional menuju Indonesia Emas 2045," ucap Yongki, sapaan akrabnya.

Melalui nota kesepahaman ini, Kementerian PU akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum yang mencakup sejumlah ruang lingkup kerja sama strategis.

Ini mencakup pertukaran data dan informasi, khususnya terkait badan usaha penyedia jasa konstruksi, pelaksanaan pembinaan hukum, serta pembentukan peraturan perundang-undangan secara terkoordinasi dan terpadu.

Kerja sama juga akan dilakukan dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan bagi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Analis Hukum.

Selain itu, juga untuk mendukung proses uji materiil di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi terkait substansi peraturan di bidang pekerjaan umum.

"Kolaborasi ini diharapkan akan mendorong komitmen bersama dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik," lanjutnya.

#kementerian-pu #kementerian-hukum #perkuat-tata-kelola

https://www.kompas.com/properti/read/2025/05/15/062604021/perkuat-tata-kelola-kementerian-pu-teken-mou-bersama-kemen-hukum