Bukan Sekadar Statistik: Keracunan Massal MBG dan Alarm bagi Komitmen HAM

Bukan Sekadar Statistik: Keracunan Massal MBG dan Alarm bagi Komitmen HAM

Keracunan massal program MBG dinormalisasi melalui pendekatan kalkulatif. Gagal mencegah satu kasus keracunan pun merupakan kegagalan sistemik. Halaman all

(Kompas.com) 14/05/25 07:00 138672

PADA Sidang Kabinet Paripurna, 5 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan yang menuai keprihatinan luas.

Menanggapi kasus keracunan sekitar 200 anak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ia menyebut bahwa angka tersebut hanyalah 0,005 persen total penerima program, sehingga secara statistik menunjukkan keberhasilan 99,95 persen.

Dengan kata lain, keracunan massal ini dinormalisasi melalui pendekatan kalkulatif. Namun, dalam pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM), nyawa anak bukanlah sekadar angka, melainkan adalah subjek hak, bukan objek statistik.

Pernyataan ini tidak hanya problematik secara moral, tetapi juga bermasalah dalam kerangka hukum dan teori keadilan.

Dalam Pasal 28B ayat (2) UUD NRI 1945, negara menjamin "hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."

Ketentuan ini dikuatkan oleh Pasal 6 dan Pasal 24 Konvensi Hak-Hak Anak (CRC), yang secara eksplisit mewajibkan negara untuk menjamin hak hidup dan kesehatan anak-anak.

Dalam hal ini, negara bukan sekadar penyedia makanan, tetapi penjamin keamanan dan kualitasnya.

Artinya, ketika makanan yang diberikan justru menimbulkan ancaman kesehatan, maka negara gagal menjalankan kewajiban positifnya dalam kerangka obligation to fulfill hak-hak anak.

Logika "hanya sedikit" merupakan bentuk utilitarianisme sempit, yakni pembenaran kebijakan berdasarkan hasil agregat mayoritas.

Dalam teori keadilan distributif ala John Rawls, prinsip semacam ini ditolak. Rawls menekankan bahwa keadilan sejati hanya dapat terwujud jika kebijakan memberikan perlindungan maksimal kepada mereka yang paling rentan dalam masyarakat—dalam hal ini, anak-anak.

Mengorbankan minoritas demi klaim keberhasilan mayoritas, sekalipun dalam jumlah kecil, bukan hanya tidak etis, tetapi juga bertentangan dengan principle of fairness yang menjadi fondasi demokrasi konstitusional.

Kritik ini pun dapat dibaca melalui kerangka "moral responsibility" ala Iris Marion Young.

Dalam tulisannya "Responsibility and Global Justice: a Social Connection Model", Young menolak gagasan bahwa tanggung jawab hanya muncul ketika ada pelanggaran hukum formal. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab struktural dalam kebijakan publik.

Maka, ketika sistem distribusi MBG menyebabkan keracunan pada anak-anak, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada kontraktor atau vendor lokal. Negara sebagai “penguasa” kebijakan publik memiliki tanggung jawab struktural yang melekat.

Dari sisi HAM internasional, respons negara atas kasus ini tidak bisa dibiarkan stagnan. Prinsip non-retrogression dalam hukum hak ekonomi, sosial, dan budaya menyatakan bahwa negara tidak boleh mundur dari capaian hak yang telah diberikan.

Dengan kata lain, program MBG yang didesain untuk meningkatkan gizi anak-anak justru tidak boleh mengakibatkan kemunduran kualitas hidup.

Keracunan anak-anak bukan hanya kegagalan administratif, tetapi merupakan indikasi regresi hak yang serius dan melanggar prinsip progresivitas pemenuhan hak-hak sosial.

Perlu ditegaskan bahwa statistik tidak dapat digunakan sebagai tameng atas kegagalan negara. Dalam kerangka Human Rights-Based Approach (HRBA), keberhasilan program sosial tidak hanya diukur dari capaian kuantitatif, tetapi dari pemenuhan prinsip partisipasi, akuntabilitas, non-diskriminasi, dan keberlanjutan.

Ketika negara memilih untuk mengabaikan sekitar 200 anak yang menjadi korban, maka negara telah melanggar prinsip non-diskriminasi terhadap kelompok kecil dan gagal menjamin akuntabilitas.

Program MBG seharusnya tidak hanya dievaluasi dari distribusi logistik, tetapi dari efektivitas sistem pengawasan mutu, mekanisme pengaduan, serta kecepatan dan transparansi tanggapan terhadap insiden.

Jika tidak, maka program ini bukan hanya “cacat” secara teknis, tetapi juga secara etik dan yuridis.

Karena dalam hak asasi manusia, kegagalan mencegah satu kasus keracunan pun, apalagi dalam skala ratusan, bukan kegagalan kecil—melainkan kegagalan sistemik yang mengabaikan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam layanan publik.

Dalam sistem hukum HAM, tidak ada nyawa yang boleh dihitung sebagai "kerugian kecil." Nyawa seorang anak bukanlah margin of error.

Maka dari itu, pernyataan Presiden Prabowo yang menekankan angka 0,005 persen adalah bentuk banalitas terhadap tragedi.

Ia memindahkan diskursus dari moralitas publik ke dalam hitung-hitungan teknokratik—seolah-olah penderitaan ratusan anak dapat dikompensasi oleh statistik.

Ketika negara gagal mengakui nilai intrinsik dari satu nyawa anak, maka yang hancur bukan hanya kredibilitas program MBG, tetapi juga kepercayaan konstitusional rakyat terhadap negara sebagai pelindung hak-hak dasar.

Maka pertanyaan mendasarnya bukan lagi: “berapa persen anak yang terkena dampak?”, tetapi “mengapa satu pun bisa menjadi korban?”

Penanganan tragedi ini seharusnya menjadi momentum korektif, bukan sekadar defensif. Negara harus berpaling dari sekadar logika persentase dan kembali menegaskan komitmen terhadap nilai dasar Konstitusi dan hak asasi manusia: bahwa setiap anak adalah pribadi yang utuh, bukan angka di dalam laporan.

Dalam demokrasi yang sehat, empati tidak boleh dikorbankan demi efisiensi, dan keselamatan manusia tidak boleh ditawar atas nama pencapaian administratif.

Satu anak yang menjadi korban sejatinya sudah terlalu banyak. Karena dalam kerangka hak asasi manusia, tidak ada ambang batas toleransi untuk penderitaan. Tidak ada angka sekecil apa pun yang bisa membenarkan pembiaran.

Jika satu nyawa anak saja bisa jatuh karena kelalaian sistemik, maka reformasi total bukanlah opsi—melainkan keharusan.

Pun, sebelum kita bicara soal keberhasilan program, kita harus terlebih dahulu memastikan bahwa tidak satu pun anak menjadi korban dari sistem yang seharusnya melindunginya.

#makan-bergizi-gratis #keracunan-mbg

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/14/07000091/bukan-sekadar-statistik--keracunan-massal-mbg-dan-alarm-bagi-komitmen-ham