Akhir Pelarian Tahanan yang Kabur dari PN Jakut...

Akhir Pelarian Tahanan yang Kabur dari PN Jakut...

Setelah enam hari buron, tahanan PN Jakut yang kabur ditangkap saat menemui kekasihnya bernama Novita Sari di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Halaman all

(Kompas.com) 14/05/25 06:31 138650

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian tahanan bernama Januar Murdianto alias Jawir yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berakhir, Senin (12/5/2025).

Januar melarikan diri bersama tahanan lain bernama Dio Adhy Setya usai menjalani sidang dengan dakwaan melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP di PN Jakarta Utara, Selasa (26/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Mereka melarikan diri melalui celah pagar dekat tangga PN Jakarta Utara. Bahkan, keduanya langsung melompat ke atap gedung sebelah.

Namun, upaya pelarian Dio gagal. Tulang kakinya retak setelah menginjak atap bangunan yang rapuh saat mencoba melarikan diri.

Sedangkan Jawir, berhasil melarikan diri dan buron selama enam hari.

Ditangkap saat temui kekasih

Setelah enam hari buron, Jawir ditangkap saat menemui kekasihnya bernama Novita Sari yang sedang bekerja di Gedung Cikarang Groove, Jalan MH Thamrin No Kav 117, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pada Hari Senin 12 Mei 2025, sekira pukul 13.15 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa terdakwa akan menemui pacarnya di tempat kerjanya di Gedung Cikarang Groove," ucap Kepala Kejari Jakarta Utara Dandeni Herdiana dalam keterangannya, Senin (12/5/2025) malam.

Pihak Kejari mendapatkan informasi tentang keberadaan Jawir dari kekasihnya.

Pasalnya, sebelum datang ke tempat kerjanya, Jawir sempat menghubungi Novita untuk meminta uang agar bisa pulang ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

Novita kemudian menyuruh Jawir datang ke tempat kerjanya untuk mengambil uang itu.

Ketika tiba di tempat kerja Novita, polisi dengan sigap langsung menangkap pelaku. Namun, Jawir sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri lagi.

"Tim langsung melakukan upaya penangkapan, namun saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan coba melarikan diri," ucap Dandeni.

Namun, percobaan melarikan diri Jawir untuk kedua kalinya berhasil digagalkan. Jawir langsung dibawa ke kantor Kejari Jakarta Utara.

Otak pelarian

Setelah ditangkap dan diperiksa, Jawir terbukti menjadi dalang dalam kasus melarikan diri tersebut.

"Tetapi, informasi awal yang bersangkutan memang yang punya ide untuk melarikan diri dan melarikan dirinya dengan melalui celah di pagar yang di tangga menuju sel tempat terdakwa ditahan," jelas Dandeni.

Jawir yang mengajak kabur Dio usai menjalani proses sidang.

Sampai saat ini, Dandeni juga masih mendalami bagaimana cara dua tahanan tersebut berhasil lolos dari para petugas.

Hukuman diperberat

Aksi melarikan diri Jawir dan Dio membuat hukuman keduanya terancam diperberat.

"Tentunya dalam tuntutan nanti akan kita masukan perbuatan para terdakwa ini sebagai hal-hal memberatkan sehingga pasti akan lebih berat dari biasanya atau perkara sejenis," kata Dandeni.

Sejauh ini, kejaksaan masih mendalami motif sebenarnya keduanya sampai nekat kabur usai menjalani persidangan.

"Belum, kita belum sampai motif tersangka karena masih mau didalami karena baru ditangkap dan baru datang juga," ucap Dandeni.

Evaluasi

PN Jakarta Utara langsung melakukan evaluasi usai kaburnya dua tahanan tersebut.

"Setelah kejadian, kita melakukan evaluasi dan kita juga melakukan pendalaman kejadian tersebut sebab akibat dan langsung dilakukan evaluasi pada saat sidang setelahnya," jelas Dandeni.

Dandeni juga sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk menembok celah pagar yang menjadi jalan kabur kedua tahanan.

Sejauh ini, celah pagar tersebut pun sudah ditembok dengan batu bata.

"Ditutup dengan tembok batu bata sehingga celah tersebut sudah tertutupi sehingga mudah-mudahan di kemudian hari tidak ada lagi kejadian tersebut," kata Dandeni.

#tahanan-kabur #tahanan-pn-jakarta-utara-kabur #tahanan-pn-jakut-kabur #tahanan-pn-jakut-yang-kabur-ditangkap

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/14/06312711/akhir-pelarian-tahanan-yang-kabur-dari-pn-jakut