Mahfud MD: Yusril Ihza Mahendra Punya Peran Besar dalam Reformasi Peradilan

Mahfud MD: Yusril Ihza Mahendra Punya Peran Besar dalam Reformasi Peradilan

Mahfud MD mengungkapkan kontribusi Yusril Ihza Mahendra dalam pembaruan peradilan Indonesia setelah reformasi. Halaman all

(Kompas.com) 13/05/25 14:00 138549

KOMPAS.com - Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyoroti peran krusial Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dalam transformasi sistem peradilan di Indonesia di awal era reformasi.

Menurut Mahfud, saat Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan, ia berupaya keras mendorong penerapan Undang-Undang Nomor 35, yang menjadi landasan bagi pembentukan sistem kekuasaan kehakiman yang mandiri.

"Sebelum ini, Pengadilan masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM dan belum ada integrasi. Ketika Pak Yusril menjabat sebagai Menkumdang, telah terjadi perubahan signifikan, di mana Undang-Undang Nomor 35 menetapkan bahwa hakim harus berada di bawah satu atap. Namun, proses pemindahan ini berlangsung secara bertahap," ungkap Mahfud dalam program Gaspol di Kompas.com, yang dikutip pada Selasa (13/5/2025).

Dalam fase transisi tersebut, Yusril berani mengambil langkah-langkah penting untuk memperbaiki sistem peradilan dengan memindahkan hakim-hakim berkualitas dari daerah ke Jakarta.

"Ia melakukan rotasi hakim, membawa hakim-hakim terbaik dari daerah ke Jakarta. Pada waktu itu, ini adalah langkah yang sangat baik, terutama di awal reformasi," tambah Mahfud.

Mahfud MD: Setelah Awal Reformasi, Korupsi Kembali Muncul

Namun, Mahfud menyatakan kekecewaannya terhadap situasi yang memburuk setelah periode tersebut.

Ia mencatat bahwa praktik korupsi mulai merajalela kembali sekitar pertengahan tahun 2006 dan seterusnya.

"Setelah masa awal reformasi, korupsi kembali muncul. Pada awal reformasi, tidak ada kasus korupsi yang menonjol. Namun, setelah Yusril, banyak kasus yang muncul," jelasnya.

Setelah masa jabatan Yusril berakhir, Mahfud menjelaskan bahwa proses transisi kekuasaan kehakiman telah selesai, dan pengadilan kini sepenuhnya independen sesuai dengan amanat konstitusi.

"Proses peralihan hakim telah selesai. Kini, hakim harus bertindak independen dan tidak boleh dicampuri oleh pihak manapun," tutup Mahfud.

Sumber: https://nasional.kompas.com

#yusril-ihza-mahendra #mahfud-md #mahfud-md-sekarang #yusril-ihza-mahendra-muda #yusril-ihza-mahendra-menteri-apa-sekarang #mahfud-md-setelah-awal-reformasi-korupsi-kembali-muncul #mahfud-md-yusril-ihz

https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/05/13/214300488/mahfud-md-yusril-ihza-mahendra-punya-peran-besar-dalam-reformasi