Hukuman 2 Tahanan yang Kabur dari PN Jakut Terancam Diperberat

Hukuman 2 Tahanan yang Kabur dari PN Jakut Terancam Diperberat

Hukuman Januar Murdianto alias Jawir dan Dio Adhy Setia terancam diperberat karena kabur usai menjalani persidangan di PN Jakarta Utara. Halaman all

(Kompas.com) 13/05/25 11:09 138211

JAKARTA, KOMPAS.com - Hukuman dua tahanan bernama Januar Murdianto alias Jawir dan Dio Adhy Setia terancam diperberat karena kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (26/4/2025).

"Tentunya dalam tuntutan nanti akan kita masukan perbuatan para terdakwa ini sebagai hal-hal memberatkan, sehingga pasti akan lebih berat dari biasanya atau perkara sejenis," ujar Kepala Kejari Jakarta Utara Dandeni Herdiana dalam keterangannya, Senin (12/5/2025) malam.

Namun, Dandeni belum dapat memastikan hukuman berat apa yang akan diberikan kepada keduanya.

Sejauh ini, kejaksaan masih mendalami motif sebenarnya keduanya sampai nekat kabur usai menjalani sidang.

"Belum, kami belum sampai motif tersangka karena masih mau didalami karena baru ditangkap dan baru datang juga," kata Dandeni.

Namun, Dandeni beserta tim sudah melakukan evaluasi dan mencari penyebab kedua tahanan bisa lepas dari petugas.

"Setelah kejadian, kita melakukan evaluasi dan kita juga melakukan pendalaman kejadian tersebut sebab akibat dan langsung dilakukan evaluasi pada saat sidang setelahnya," ucap Dandeni.

Dandeni juga sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk menembok celah pagar yang menjadi jalan kabur kedua tahanan.

Sejauh ini, celah pagar tersebut pun sudah ditembok dengan batu bata.

"Ditutup dengan tembok batu bata sehingga celah tersebut sudah tertutupi sehingga mudah-mudahan di kemudian hari tidak ada lagi kejadian tersebut," ujar Dandeni.

Sebelumnya diberitakan, Jawir dan Dio melarikan diri usai menjalani persidangan dengan dakwaan melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP di PN Jakarta Utara, Selasa (26/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Keduanya melarikan diri melalui celah pagar dekat tangga PN Jakarta Utara.

Jawir ditangkap, usai kekasihnya Novita Sari memberitahukan kepada tim gabungan Kejari Jakarta Utara bahwa terdakwa akan menemuinya di tempat kerja.

Sementara Dio ditangkap di kawasn dekat Pengadilan Jakarta Utara.

#tahanan-kabur #tahanan-pn-jakut-kabur #tahanan-pn-jakut-yang-kabur-ditangkap

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/13/11091531/hukuman-2-tahanan-yang-kabur-dari-pn-jakut-terancam-diperberat