62 Narapidana Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak

62 Narapidana Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak

62 narapidana Buddha di Semarang terima remisi khusus Waisak 2025 sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka. Halaman all

(Kompas.com) 13/05/25 10:07 138170

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 62 narapidana beragama Buddha menerima remisi khusus dari pemerintah pada Hari Raya Waisak Tahun 2025, yang jatuh pada Senin (12/05/2025).

Remisi ini diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah sebagai penghargaan negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menegaskan bahwa remisi ini mencerminkan perhatian negara terhadap proses pemasyarakatan.

"Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas komitmen dan perubahan positif narapidana dalam mengikuti pembinaan," ujar Mardi dalam keterangan tertulis.

Mardi menjelaskan bahwa remisi khusus Waisak hanya diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin (Register F), serta memiliki putusan hukum tetap.

Dari total 62 penerima remisi, seluruhnya merupakan narapidana dewasa, dan tidak ada anak binaan yang menerima remisi pada tahun ini.

Besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan tercatat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan jumlah penerima remisi terbanyak, yakni 16 orang.

Dari segi jenis tindak pidana, sebanyak 55 narapidana terlibat dalam kasus narkotika, sementara 7 lainnya merupakan kasus tindak pidana umum.

Mardi berharap remisi ini dapat mendukung proses integrasi sosial para narapidana setelah menyelesaikan masa hukuman. "Harapannya remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat," tandasnya.

#hari-raya-waisak #narkotika #remisi-khusus #mardi-santoso

https://regional.kompas.com/read/2025/05/13/100758878/62-narapidana-buddha-di-jateng-terima-remisi-khusus-waisak