Tahanan yang Kabur dari PN Jakut Melawan Saat Ditangkap
Jawir ditangkap ketika menemui kekasihnya yang sedang bekerja di Gedung Cikarang Groove, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Halaman all
(Kompas.com) 13/05/25 08:11 138114
JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan bernama Januar Murdianto alias Jawir yang kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Jawir ditangkap ketika menemui kekasihnya yang sedang bekerja di Gedung Cikarang Groove, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/4/2025) sekitar pukul 14.50 WIB.
"Tim langsung melakukan upaya penangkapan, namun saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan coba melarikan diri," ucap Kepala Kejari Jakarta Utara Dandeni Herdiana dalam keterangannya, Senin (12/5/2025) malam.
Namun, Dandeni tidak menjelaskan secara rinci bentuk perlawanan yang dilakukan oleh Jawir.
"Tapi, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh tim gabungan, sehingga terdakwa berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Kejari Jakarta Utara," kata Dandeni.
Setibanya di Kejari Jakarta Utara, Jawir langsung menjalani berbagai pemeriksaan.
Setelahnya, dia akan diserahkan kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, tempat di mana ditahan selama ini.
Sebelumnya diberitakan, Jawir melarikan diri bersama satu rekannya usai menjalani persidangan dengan dakwaan melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP di PN Jakarta Utara, Selasa (26/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia melarikan diri melalui celah pagar dekat tangga PN Jakarta Utara.
Jawir berhasil ditangkap usai kekasihnya Novita Sari memberitahukan kepada tim gabungan Kejari Jakarta Utara bahwa terdakwa akan menemuinya di tempat kerja.
Mendapat informasi itu, tim gabungan langsung mendatangi tempat kerja Novita dan menangkap Jawir.
#tahanan-kabur #tahanan-pn-jakut-kabur #tahanan-pn-jakut-yang-kabur-ditangkap