Polisi Terkena Cipratan Bensin saat Demo Mahasiswa di Gerbang Pancasila DPR
Pada saat kejadian, mahasiwa diduga menyiramkan cairan yang diduga bensin secara acak. Cipratannya sempat mengenai petugas yang berjaga. Halaman all
(Kompas.com) 12/05/25 19:34 137840
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka setelah unjuk rasa di Gerbang Pancasila DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025), berujung ricuh.
Salah satu alasan mahasiswa tersebut jadi tersangka adalah karena pembakaran ban dengan bensin yang disiram secara sembarangan dan hampir mengenai petugas yang berjaga.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto mengatakan, unjuk rasa awalnya berlangsung tertib, namun di tengah aksi, sebagian peserta mulai melakukan perusakan dan tindakan vandalisme.
"Pada saat kejadian, pelaku menyiramkan cairan yang diduga bensin secara acak. Cipratannya sempat mengenai petugas dan bahkan temannya sendiri. Ini yang kami nilai sudah membahayakan," ujar Danny dalam konferensi pers, Senin (12/5/2025).
Lima mahasiswa yang ditangkap berinisial AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25), dan MWS (20).
AIK diduga sebagai pelaku pembakaran ban, sementara JK yang juga merupakan koordinator lapangan melakukan aksi mencoret gerbang DPR dengan tulisan bernada provokatif. Tiga lainnya terlibat dalam pelemparan batu dan pencoretan dengan cat semprot.
Danny menyatakan, penyidik menetapkan kelimanya sebagai tersangka karena ada cukup bukti dari rekaman CCTV, keterangan saksi, dan barang bukti di lokasi.
Mereka dijerat dengan Pasal 160, 170, dan/atau 406 KUHP tentang penghasutan, kekerasan terhadap benda, dan perusakan, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ban bekas, botol berisi sisa bensin, pilok, dan pakaian yang dikenakan saat demo.
Sementara itu, tujuh mahasiswa lainnya yang sempat ditangkap telah dipulangkan dengan status sebagai saksi.
Menurut Danny, tindakan tegas perlu diambil karena aksi unjuk rasa tersebut bertepatan dengan persiapan Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di DPR pada 12–15 Mei 2025.
Ia menegaskan, polisi tidak mempersoalkan substansi tuntutan demo, tetapi tidak akan menoleransi tindakan anarkistis.
"Kalau perbuatannya membahayakan, seperti menyiram bensin sembarangan hingga hampir membakar orang, itu tidak bisa dibiarkan. Kami bertindak demi keselamatan semua pihak," ucapnya.
#demo-mahasiswa #demo-mahasiswa-ricuh #demo-mahasiswa-di-dpr-ricuh #polisi-tangkap-mahasiswa-demo-di-dpr #penangkapan-mahasiswa-demo