Rossa Sebut Penggeledahan KPK Dipantau Tim Hukum DPP PDIP
Penyidik KPK ungkap pemantauan penggeledahan kasus Harun Masiku oleh tim hukum PDI-P. Halaman all
(Kompas.com) 09/05/25 20:27 136014
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyebut tim kuasa hukum DPP PDI-P memantau penggeledahan terkait dugaan perintangan kasus Harun Masiku.
Keterangan ini disampaikan Rossa saat diperiksa sebagai saksi dugaan suap Harun dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Rossa mengatakan, setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tambahan kasus Harun pada 2023, pihaknya menggeledah sejumlah lokasi, termasuk bekas kediaman Harun.
“Salah satunya adalah di tempat parkir apartemen yang ada di wilayah Jakarta,” kata Rossa, Jumat (9/5/2025).
Penyidik mendapati mobil Harun masih terparkir di apartemen tersebut dan menemukan beberapa dokumen serta petunjuk.
Setelah itu, tim penyidik bergerak ke Semarang untuk memeriksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disuap Harun.
Namun, Wahyu sudah keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) karena program bebas bersyarat.
Penyidik lalu menggeledah rumah Wahyu di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. “Faktanya adalah, penggeledahan yang kami lakukan ini termonitor dari pihak tim hukum DPP yang dalam hal ini kami menduga menjadi bagian Hasto Kristiyanto,” ujar Rossa.
Setelah itu, penyidik menggeledah salah satu rumah kerabat Harun di Jakarta Timur.
Menurutnya, setelah operasi penggeledahan itu, kerabat Harun ditemui tim hukum PDI-P. “Nah ini sampai komplain kepada saya kenapa saya bisa diketahui,” kata Rossa.