
Komnas HAM Ungkap Partisipasi Pemilih di Tegal Rendah karena Banyak Perantau
Komnas HAM melakukan monitoring pelaksanaan Pilkada di Kota Tegal. Komnas HAM menyimpulkan banyak warga yang kehilangan hak pilih. Karena apa? Halaman all
(Kompas.com) 29/11/24 18:48 13515
SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tegal.
Komisioner Komas HAM Saurlin Siagian melakukan monitoring pelaksanaan Pilkada di Jateng.
Dia mendapati tingginya angka warga Tegal yang merantau atau pekerja migran domestik di kabupaten itu. Kondisi itu membuat mereka kehilangan hak pilih saat Pilkada.
"Karena persentase pemilih di sana sangat rendah itu terjadi karena banyak perantau yang pulang saat Lebaran. Mereka sukses di berbagai tempat tapi kehilangan hak pilihnya," ujar Saurlin saat ditemui di Sekretariat AJI Semarang, Jumat (29/11/2024).
Pasalnya bila diharuskan pulang ke Tegal untuk mencoblos calon kepala daerah, hal itu akan berdampak pada perekonomian di daerah perantauan karena mereka banyak yang menjadi pengusaha Warung Tegal.
"Kalau pulang butuh dua hari, itu kerugiannya besar. Bukan hanya pendapatan menurun, tapi berdampak ke pekerja lokal kalau dia (pengusaha perantau) off bukan pada waktunya," imbuh dia.
Bahkan ada satu kelurahan yang dipantau Komnas HAM, hanya 45 persen pemilih dari seluruh daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di daerah itu.
"Kami ngambil uji petik di Kota Tegal bervariasi berdasarkan kelurahan, tapi yang paling buruk hanya 45 persen yang menyampaikan hak pilih di 1 kelurahan," ungkap dia.
Untuk itu ke depannya, dia mendorong agar pekerja migran domestik dapat menyalurkan hak pilih meski merantau di luar daerah.
"Kita berharap nanti ada perbaikan pada kebijakan di Pilkada yang akan datang. Jadi, perlu dipikirkan bagaimana pekerja migran yang KTP-nya di Jawa Tengah, tapi bekerja di berbagai provinsi di Indonesia mendapatkan hak pilihnya," kata dia.
Menurutnya, regulasi ini perlu menjadi perhatian pemerintah mengingat kesempatan memilih dalam pemilu merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.
"Di mana setiap orang berapa pun itu harus diberi kesempatan untuk bisa memilih karena itu, hak asasi, memilih itu adalah hak asasi," tandas dia.
#komnas-ham #partisipasi-pemilih #tegal #pilkada-jateng #pilkada-kota-tegal-2024