Tanah Negara Jadi Sasaran Warga

Tanah Negara Jadi Sasaran Warga "Liar", Dedi Mulyadi: Kenapa Dibiarkan Kosong?

'Karena (tanah negara) tidak ada yang urus, akhirnya orang bikin bangunan di situ. Giliran negara butuh (lahannya), harus ada kerahiman,' ucap Dedi. Halaman all

(Kompas.com) 08/05/25 16:48 134862

DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi lahan milik Sekretariat Negara (Setneg) RI yang terletak di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (8/5/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah polemik mengenai keberadaan warga yang menghuni wilayah tersebut tanpa izin dan tanpa memiliki KTP Depok.

Lahan milik Setneg diketahui memiliki luas sekitar 3,5 hektar.

“Bapak punya tanah lama-lama kenapa malah dianggurin? Tanah mahal, Pak,” tanya Dedi kepada perwakilan Setneg RI di lokasi, Kamis.

Perwakilan Setneg RI menjelaskan, penguasaan lahan tersebut telah teridentifikasi sejak 2013. Mereka mengaku telah memasang pagar untuk mencegah masuknya masyarakat liar ke lahan mereka.

"Pada 2013 sudah ada yang masuk, lalu di 2014 kami tertibkan dengan pasang pagar keliling. Tapi dijebol di 2020," ungkap dia.

Meskipun pemagaran dilakukan di lahan yang berdekatan dengan Mahogany Residence, perwakilan Setneg tidak merinci pihak mana yang menjebol pagar tersebut.

Mereka juga mengakui, pengawasan terhadap lahan tersebut menjadi kendur sejak insiden itu.

Dedi Mulyadi menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah atas lahan-lahan milik negara.

Akibatnya, banyak tanah kosong milik instansi negara yang seketika menjadi bersertifikat atau hak milik rakyat perorangan.

"Karena (tanah negara) tidak ada yang urus, akhirnya orang bikin bangunan di situ. Giliran negara butuh (lahannya), harus ada kerahiman, biayanya mahal. Bahkan banyak tanah negara yang tiba-tiba bersertifikat," jelasnya.

Dedi mengimbau agar ada pengawasan yang ketat dan terstruktur terhadap setiap lahan milik negara untuk mencegah terulangnya kejadian serupa seperti yang terjadi di Kampung Baru.

Kampung Baru sendiri merupakan lokasi kejadian pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan tim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (18/4/2025).

Lahan di Kampung Baru diduga dihuni oleh ribuan warga yang tidak memiliki KTP Depok.

Lahan tersebut terdiri dari milik Pemkot seluas 1,5 hektar dan milik Setneg seluas 3,5 hektar.

Selain itu, warga di Kampung Baru juga diduga menempati lahan milik perusahaan properti dan sebagian kecil milik BUMN tanpa izin.

#kampung-baru #dedi-mulyadi #warga-liar-kampung-baru #lahan-setneg #pengawasan-lahan #awal-mula-warga-liar-kampung-baru #warga-tanpa-ktp-di-kampung-baru

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/08/16482131/tanah-negara-jadi-sasaran-warga-liar-dedi-mulyadi-kenapa-dibiarkan-kosong