Hasto: Persoalan Ekonomi Saat Ini Terjadi karena Tak Ada Kepastian Hukum
Hasto berpandangan, jika kehidupan berbangsa dan bernegara dibangun tanpa kepastian hukum, maka sistem hukum yang ada akan jauh dari keadilan. Halaman all
(Kompas.com) 08/05/25 11:54 134507
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto berpandangan, jika kehidupan berbangsa dan bernegara dibangun tanpa kepastian hukum, maka sistem hukum yang ada akan jauh dari keadilan.
Pernyataan ini disampaikan Hasto melalui surat yang dibacakan politikus PDI-P, Guntur Romli sesaat setelah Sekjen PDI-P itu masuk ke ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Menurut Hasto, persoalan serius terhadap kehidupan politik, ekonomi dan sosial pasti timbul tanpa supremasi hukum atau upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi.
“Berbagai persoalan perekonomian saat ini terjadi akibat tidak adanya kepastian hukum,” kata Hasto dalam surat yang dibacakan Guntur, Kamis
Hasto pun menilai bahwa perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku merupakan daur ulang perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Dia bilang, dalam empat kali persidangan yang sudah digelar semakin memperkuat fakta bahwa saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam memberikan keterangan, ternyata sama.
Keterang-keterangan dalam sidang Hasto sudah terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan Saeful Bahri pada tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Proses daur ulang ini melanggar azas kepastian hukum, akuntabilitas dan kepentingan umum,” kata Hasto dalam surat tersebut.
“Bayangkan jika setiap persoalan hukum yang telah inkracht, lalu bisa didaur-ulang, maka runtuhlah sistem hukum tersebut,” imbuhnya.