Aksi Kabur 2 Tahanan di PN Jakut: Lompat Atap, Ganti Baju, Satu Lolos

Aksi Kabur 2 Tahanan di PN Jakut: Lompat Atap, Ganti Baju, Satu Lolos

Dua tahanan titipan melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Halaman all

(Kompas.com) 08/05/25 05:11 134295

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tahanan titipan melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/5/2025) malam.

Mereka adalah Dio Adhy Setya (33), terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lalu Januar Murdianto alias Jawir (24), terdakwa kasus prostitusi sebagai muncikari.

Namun, upaya pelarian hanya berhasil dilakukan oleh Januar. Sedangkan Dio gagal melarikan diri dan langsung ditangkap petugas.

Kronologi

Saat itu, keduanya baru saja menjalani sidang dengan majelis hakim yang sama. Namun, persidangan ditunda antara pukul 18.00 WIB hingga 18.30 WIB.

Keduanya menjalani persidangan di Ruang Cakra lantai dua PN Jakarta Utara. Usai sidang, mereka digiring kembali ke sel tahanan yang terletak di lantai dasar atau basement.

“Kesempatan itu digunakan oleh dua terdakwa untuk menerobos teralis pagar (lantai satu) sehingga bisa turun ke basement dekat mushala,” kata Penjabat Humas PN Jakarta Utara, Mariyono, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/5/2025).

“Nah, disitulah dia itu langsung lari menuju tangga-tangga yang menghubungkan dengan pagar di luar. Langsung lompat ke atap gedung sebelah,” ujar Mariyono melanjutkan.

Namun, upaya pelarian Dio gagal. Kakinya retak setelah terjatuh akibat menginjak asbes yang rapuh saat mencoba melarikan diri.

Dia akhirnya tertangkap oleh petugas saat bersembunyi di kolong mobil.

“Kalau yang Januar Murdianto berhasil lari karena dia naik lagi ke atap yang bukan hardek, jadi dia bisa lari. Akhirnya dia lari menuju ke arah belakang, di belakang KPU itu. Dia lolos di situ,” ungkap Mariyono.

Ketika itu, Januar dan Dio sama-sama melepas baju tahanan dengan harapan bisa membaur dengan warga setempat.

Dikawal

Mariyono memastikan, ada petugas yang mengawal saat Januar dan Dio dipindahkan dari lantai dua ke ruang tahanan. Hal itu sudah sesuai prosedur.

“Itu dikawal. Kan protap (prosedur tetap)-nya begitu. Masuk ke ruang sidang dikawal, keluar ruang sidang dikawal. Jadi, bukan kewenangan majelis dan bukan kewenangan petugas kantor,” ujar dia.

“Kalau memang itu terjadi, berarti itu keteledoran dari jaksa pengamanan itu. Kan polisi juga ada tuh, bertugas,” tambah dia.

Dibantu kekasih

Mariyono menyebut, Januar melarikan diri dengan bantuan kekasihnya.

Informasi ini diterima Mariyono dari petugas PN Jakarta Utara yang ikut menangkap dan mendengarkan interogasi terhadap Dio.

“Informasinya justru yang Januar itu dibantu oleh pacarnya atau apa gitu. Mungkin larinya dibantu. Informasinya dari petugas kantor begitu. Dio itu mengaku begitu,” kata Mariyono.

Saat diinterogasi, Dio juga menyebut kekasih Januar turut hadir dalam persidangan.

“Ceritanya seperti itu. Ini menurut keterangan Dio yang tertangkap. Kan larinya sama-sama, Dio sama Januar,” tutur dia.

#tahanan-kabur #tahanan #tahanan-melarikan-diri #tahanan-pn-jakut-kabur #tahanan-pn-jakarta-utara

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/08/05114431/aksi-kabur-2-tahanan-di-pn-jakut-lompat-atap-ganti-baju-satu-lolos