Satu Tahanan Kabur dari PN Jakut Dibantu Kekasih
Terdakwa kasus muncikari, Januar Murdianto, melarikan diri dengan bantuan sang kekasih. Halaman all
(Kompas.com) 07/05/25 15:01 133781
JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Mariyono menyebut, terdakwa kasus muncikari, Januar Murdianto, melarikan diri dengan bantuan sang kekasih.
Informasi ini diterima Mariyono dari petugas PN Jakarta Utara yang ikut menangkap dan mendengarkan interogasi terhadap Dio, terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melarikan diri bersama Januar namun berhasil ditangkap.
“Informasinya justru yang Januar itu dibantu oleh pacarnya atau apa gitu. Mungkin larinya dibantu. Informasinya dari petugas kantor begitu. Dio itu mengaku begitu,” kata Mariyono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/5/2025).
Saat diinterogasi, Dio juga menyebut kekasih Januar turut hadir dalam persidangan.
“Ceritanya seperti itu. Ini menurut keterangan Dio yang tertangkap. Kan larinya sama-sama, Dio sama Januar,” tutur dia.
Adapun dua tahanan titipan bernama Dio dan Januar Murdianto kabur dari PN Jakarta Utara di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (6/5/2025) malam.
Keduanya baru saja menjalani sidang dengan majelis hakim yang sama, namun persidangan ditunda antara pukul 18.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Meski sidang berlangsung bersamaan, kasus yang menjerat keduanya berbeda. Dio terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan, sementara Januar terjerat kasus muncikari.
Saat itu, keduanya menjalani persidangan di Ruang Cakra lantai dua PN Jakarta Utara. Usai sidang, mereka digiring kembali ke sel tahanan yang terletak di lantai dasar atau basement.
“Kesempatan itu digunakan oleh dua terdakwa untuk menerobos teralis pagar (lantai satu) sehingga bisa turun ke basement dekat mushala,” kata Mariyono.
“Nah, di situlah dia itu langsung lari menuju tangga-tangga yang menghubungkan dengan pagar di luar. Langsung lompat ke atap gedung sebelah,” ujar Mariyono melanjutkan.
Namun, upaya pelarian Dio gagal. Kakinya retak setelah terjatuh akibat menginjak lembaran hardek yang rapuh saat mencoba melarikan diri.
Dia akhirnya tertangkap oleh petugas saat bersembunyi di kolong mobil.
“Kalau yang Januar Murdianto berhasil lari karena dia naik lagi ke atap yang bukan hardek, jadi dia bisa lari. Akhirnya dia lari menuju ke arah belakang, di belakang KPU itu. Dia lolos di situ,” ungkap Mariyono.
Januar dan Dio sama-sama melepas baju tahanan dengan harapan bisa membaur dengan warga setempat.
Mariyono mengatakan, Januar dan Dio dikawal petugas ketika dipindahkan dari lantai dua ke ruang tahanan.
“Itu dikawal. Kan protap (prosedur tetap)-nya begitu. Masuk ke ruang sidang dikawal, keluar ruang sidang dikawal. Jadi, bukan kewenangan majelis dan bukan kewenangan petugas kantor,” ujar dia.
“Kalau memang itu terjadi, berarti itu keteledoran dari jaksa pengamanan itu. Kan polisi juga ada tuh, bertugas,” tambah Mariyono.
#tahanan-kabur #pn-jakarta-utara #tahanan-pn-jakut-kabur #tahanan-kabur-dari-ruang-sidang