Masih Dalam Masa Tahanan, Zul Zivilia Pakai Gelang GPS di Kakinya Saat Manggung di Luar Lapas - Kompas.com

Masih Dalam Masa Tahanan, Zul Zivilia Pakai Gelang GPS di Kakinya Saat Manggung di Luar Lapas - Kompas.com

Penampilan Zul Zivilia di luar lapas ini berlangsung di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025, di Lapangan Banteng, 21 April. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 05/05/25 21:23 132621


KOMPAS.com – Zulkifli, yang lebih dikenal sebagai Zul Zivilia, kembali mencuri perhatian publik setelah tampil di luar Lapas.

Diketahui, saat ini Zul Zivilia masih dalam masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, untuk menjalani hukuman 18 tahun penjara akibat kasus narkoba.

Video Zul Zivilia tampil di luar lapas pun ramai di media sosial dan menuai beragam reaksi.

Penampilan Zul Zivilia di luar lapas ini berlangsung dalam acara Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025 yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 21 April 2025.

Yang menarik perhatian, Zul Zivilia tampil dengan mengenakan gelang GPS di pergelangan kakinya.

Gelang ini merupakan alat pengawasan elektronik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang memastikan Zul Zivilia tetap dalam pemantauan ketat meskipun diizinkan beraktivitas di luar lapas sebagai bagian dari program pembinaan.

Dalam penampilannya, Zul membawakan lagu-lagu hits Zivilia seperti "Aishiteru" serta memperkenalkan single terbaru berjudul "Jangan Kamu Biar Aku" yang merupakan hasil kolaborasi dengan penyanyi Gita Youbi.

Proses rekaman dan pembuatan video klip lagu-lagu tersebut bahkan dibantu oleh pihak Lapas Gunung Sindur, menunjukkan dukungan nyata terhadap program pembinaan narapidana melalui seni dan kreativitas.

Penampilan Zul ini menuai berbagai reaksi dari publik. Banyak yang mengapresiasi upaya pembinaan narapidana melalui kreativitas dan seni sebagai jembatan menuju reintegrasi sosial.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan kebijakan tersebut dan keamanan yang diterapkan. Meskipun kontroversial, hal ini membuktikan adanya inovasi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Keikutsertaan Zul Zivilia dalam IPPAFest 2025 merupakan salah satu contoh program pembinaan narapidana yang dijalankan Ditjenpas.

Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan potensi dan kreativitas mereka selama menjalani masa hukuman.

Melalui kegiatan seni dan produktifitas, diharapkan narapidana dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik.

Zul Zivilia dan Kasus yang Membawanya ke Penjara

Zulkifli atau yang lebih dikenal sebagai Zul Zivilia, vokalis grup band Zivilia, ditangkap pada Maret 2019 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

#zul-zivilia #zul-zivilia-sekarang #zul-zivilia-bebas #zul-zivilia-pakai-gps

https://www.kompas.com/hype/read/2025/05/05/212300266/masih-dalam-masa-tahanan-zul-zivilia-pakai-gelang-gps-di-kakinya-saat?page=all