Dilantik Jadi Deputi di Setneg, Al Muktabar Tetap Jabat Pj Gubernur Banten
Al Muktabar dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah di Jakarta. Halaman all
(Kompas.com) 29/11/24 15:02 13254
SERANG, KOMPAS.com - Al Muktabar resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretaris Negara.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024) pagi.
Saat ini, Al Muktabar masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten sejak 22 Mei 2022, dan telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif sejak 27 Mei 2019.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Usman Assidiqi Qohara ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Banten.
"Jabatan Pj Gubernur Banten masih Pak Al Muktabar. Sementara jabatan Sekda sudah diisi oleh Pj Sekda Pak Usman," kata Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Banten, Agus Mintono, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, menambahkan bahwa hingga saat ini, Pemprov Banten belum menerima tembusan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tapi normatifnya, SK itu dipastikan diberhentikan dalam jabatan Sekda dan diangkat dalam jabatan Deputi," jelas Nana.
Ia juga menjelaskan bahwa selama belum ada pencabutan SK Pj Gubernur oleh Kemendagri, Al Muktabar masih memimpin Banten.
"Kami juga masih menunggu keterangan yang lebih pasti," ujar Nana.
Sebagai informasi, pelantikan Al Muktabar berlangsung bersamaan dengan 25 pejabat baru lainnya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.