Anies Merasa Punya Tanggung Jawab Moral atas Kasus Hukum Tom Lembong

Anies Merasa Punya Tanggung Jawab Moral atas Kasus Hukum Tom Lembong

Anies Baswedan mengaku merasa punya tanggung jawab moral terkait kasus hukum yang melibatkan sahabatnya, Tom Lembong. Halaman all

(Kompas.com) 29/11/24 11:22 13241

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan mengaku merasa punya tanggung jawab moral terkait kasus hukum yang melibatkan sahabatnya, Tom Lembong.

Pasalnya, Anies sudah berteman dengan Tom sejak 20 tahun lalu. Pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Tom juga berperan sebagai co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin).

“Tentu itu punya beban tanggung jawab moral. Oleh karena itu saya mengikuti setiap fase persidangannya," ujar Anies dalam program Rosi di Kompas TV, dikutip Jumat (29/11/2024).

Anies mengatakan, banyak yang tidak mengetahui proses hukum yang dijalani Tom, termasuk pemeriksaan yang dinilai janggal. Bahkan, dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan dengan tujuan tertentu.

"Jadi yang dialami Pak Tom itu banyak yang tidak terlihat publik. Yang diperiksa pajaknya, yang biasanya punya unit usaha lebih dari 20, biasanya hanya diambil sampel, ini semuanya diperiksa dengan tujuan tertentu," kata Anies.

"Pemeriksaan begitu lengkap, semua banyak sekali. Bukan hanya itu, saya bisa sebutkan semua, tapi kami memilih untuk diam saja," sambung dia.

Oleh sebab itu, Anies berjanji akan terus mendampingi Tom Lembong hingga permasalahan ini tuntas.

"Karena itulah saya dan kita semua berjanji mendampingi proses ini sampai Insya Allah keadilan ditemukan di ujungnya," jelas dia.

Adapun permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditolak dalam sidang pembacaan putusan praperadilan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula tahun 2015-2016.

“Menolak tuntutan provisi yang diajukan pemohon, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhkan, menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputuskan Selasa, 26 November 2024," kata hakim tunggal Tumpanuli Marbun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Dengan putusan ini, penetapan tersangka Tom yang sebelumnya digugat tetap sah.

#kasus-impor-gula-tom-lembong #praperadilan-tom-lembong #praperadilan-tom-lembong-ditolak #tom-lembong-kalah-praperadilan

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/29/11225601/anies-merasa-punya-tanggung-jawab-moral-atas-kasus-hukum-tom-lembong